Sorotanwarga.com, Soppeng - Munculnya nama berinisial RF dalam laporan dugaan pungutan liar (pungli) bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) di Kabupaten Soppeng menjadi perkembangan baru dalam kasus yang tengah ditangani aparat penegak hukum.
Nama tersebut disebut oleh pelapor, Sofyan, dalam kaitan dengan dugaan aliran dana dari sejumlah kelompok tani.
Sofyan menjelaskan bahwa beberapa kelompok tani diduga dimintai uang dengan alasan biaya administrasi atau pengurusan bantuan alsintan.
Nilai yang diminta bervariasi, mulai dari Rp50 juta hingga Rp100 juta per kelompok. Namun, menurutnya, kelompok tani yang telah menyetor dana tersebut tidak menerima bantuan alsintan sebagaimana yang dijanjikan.
Ia menyebut , laporan telah disampaikan ke Polres Soppeng dengan melampirkan sejumlah bukti, di antaranya rekaman percakapan, dokumentasi alsintan, serta keterangan dari saksi.
Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa kelompok tani.
Selain itu , Sofyan mengaku sempat mendampingi tim dari unit tindak pidana korupsi saat melakukan peninjauan ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan alsintan terkait laporan tersebut.
Meski demikian , hingga saat ini belum ada perkembangan lanjutan yang diumumkan secara resmi terkait penanganan perkara tersebut.
Kondisi ini kemudian memunculkan penilaian dari pelapor bahwa penanganan kasus belum menunjukkan langkah tegas.
Ia berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan memberikan kepastian, mengingat dugaan kerugian yang dilaporkan mencapai ratusan juta rupiah serta berdampak pada kelompok tani penerima bantuan.
Sofyan juga mendorong agar penanganan kasus ini mendapat perhatian dari pihak yang lebih tinggi, termasuk Polda Sulawesi Selatan dan Komisi Pemberantasan Korupsi, guna memastikan proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Nama sudah muncul dalam keterangan, bukti sudah diserahkan, dan saksi sudah diperiksa. Kami berharap ada kejelasan tindak lanjut dari penanganan kasus ini,” tandas Sofyan, Jum'at (17/04).
Hingga saat ini, kasus dugaan pungli alsintan tersebut masih dalam tahap penanganan, dan publik menunggu kejelasan lebih lanjut terkait tindak lanjut dari aparat penegak hukum.
(Editor: Sahril/Red*)


