Iklan

Bupati Soppeng Tekan Gas , Perlindungan Anak Jadi Gerakan Bersama

Sahril
Kamis, 16 April 2026, April 16, 2026 WIB Last Updated 2026-04-16T11:12:31Z


Sorotanwarga.com, Soppeng - Pemerintah Kabupaten Soppeng mempercepat langkah perlindungan anak dengan menggelar pertemuan penyusunan rencana aksi pencegahan kekerasan terhadap anak sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026. 


Kegiatan yang berlangsung di Aula DP3AP2KB, Selasa (15/4/2026), menandai penguatan komitmen lintas sektor agar perlindungan anak tidak berhenti pada kebijakan, tetapi menjadi gerakan bersama.


Kepala DP3AP2KB Kabupaten Soppeng, Hj. A. Husniati, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan didukung oleh Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2026. 


Ia mengatakan , penyusunan rencana aksi ini diarahkan untuk mencegah kekerasan terhadap anak sekaligus memastikan pemenuhan hak anak secara berkelanjutan. 


“Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Soppeng,” katanya.


Sementara itu , Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, menyampaikan bahwa percepatan perlindungan anak harus diwujudkan melalui kerja bersama seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat. 


Ia menyebut , perlindungan anak tidak cukup hanya dengan regulasi, tetapi harus hadir dalam tindakan nyata yang terintegrasi. 


“Perlindungan anak harus kita dorong menjadi gerakan bersama, dengan komitmen kuat dari semua pihak serta dukungan data dan dokumen yang akurat,” ucapnya.


Ia menekankan bahwa indikator Kabupaten Layak Anak perlu diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari melalui integrasi program, penguatan kelembagaan, serta sistem pelaporan yang efektif. 


Ia juga menyoroti pentingnya menciptakan lingkungan yang aman bagi anak, baik di lingkungan pendidikan maupun sosial. 



“Indikator KLA harus terwujud dalam praktik keseharian melalui penguatan sistem, lingkungan yang aman, serta sinergi lintas sektor,” imbuhnya.


Dalam pertemuan tersebut, seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, dunia usaha, akademisi, masyarakat, dan forum anak didorong untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi. 


Pemerintah Kabupaten Soppeng menilai bahwa keberhasilan KLA sangat bergantung pada keterlibatan aktif semua pihak dalam menjalankan peran masing-masing. 


“Melalui pertemuan ini, kita ingin mengevaluasi dan memastikan setiap pihak menjalankan tugasnya dalam pemenuhan hak anak,” tambahnya.


Pertemuan ini diikuti oleh Tim Gugus Tugas KLA yang terdiri dari 25 peserta dan menghadirkan fasilitator dari Provinsi Sulawesi Selatan sebagai narasumber. Turut hadir Kepala Bappelitbangda selaku Ketua Tim Gugus Tugas KLA, Kepala DP3AP2KB, serta para kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng.


Bupati Soppeng secara resmi membuka kegiatan tersebut dengan harapan peningkatan kapasitas peserta, khususnya dalam pengelolaan data dan penyusunan dokumen evaluasi mandiri KLA, dapat memperkuat posisi Kabupaten Soppeng dalam penilaian tingkat nasional. 


“Saya berharap kegiatan ini dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat kapasitas dan mendorong Soppeng meraih predikat Kabupaten Layak Anak yang lebih tinggi,” pungkasnya.


(Editor: Sahril/Red*)

Komentar

Tampilkan

  • Bupati Soppeng Tekan Gas , Perlindungan Anak Jadi Gerakan Bersama
  • 0

Iklan