Iklan

Nggak Main-main , Pemkab Soppeng Serius Benahi Regulasi dan Lindungi Produk Lokal

Sahril
Sabtu, 04 April 2026, April 04, 2026 WIB Last Updated 2026-04-05T02:10:48Z

Sorotanwarga.com, Soppeng - Pemerintah Kabupaten Soppeng menunjukkan langkah konkret dalam memperkuat sistem hukum daerah sekaligus melindungi potensi unggulan lokal melalui pembenahan regulasi yang terarah dan berkelanjutan. 


Komitmen ini ditegaskan dalam pertemuan antara Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, di ruang kerja bupati, Rabu (1/4/2026), di Kabupaten Soppeng.


Dalam pertemuan itu , pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menekankan pentingnya harmonisasi terhadap setiap rancangan produk hukum daerah agar memiliki dasar yuridis yang kuat serta dapat diterapkan secara efektif. 


Sepanjang tahun 2025 , Pemerintah Kabupaten Soppeng tercatat telah melakukan harmonisasi terhadap 25 rancangan produk hukum daerah sebagai bagian dari upaya pembenahan regulasi. 


“Sepanjang tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Soppeng telah melakukan harmonisasi terhadap 25 rancangan produk hukum daerah,” kata Andi Basmal.


Ia menjelaskan , setiap regulasi perlu disusun melalui kajian yang komprehensif dan proses harmonisasi yang optimal guna memastikan kepastian hukum serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. 


Selain itu , penguatan perlindungan terhadap potensi daerah melalui skema Kekayaan Intelektual, khususnya Indikasi Geografis, menjadi fokus yang turut didorong dalam pertemuan tersebut. 


“Setiap regulasi harus disusun melalui kajian yang komprehensif dan proses harmonisasi yang optimal, sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.


Upaya perlindungan tersebut diarahkan pada sejumlah produk unggulan daerah seperti Kopi Mattabulu, Kopi Tungke, Cabe Tappaning, Kaloa, serta tembakau lokal. 



Dalam hal ini , Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan juga mendorong pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) di Kabupaten Soppeng sebagai langkah strategis untuk memperkuat perlindungan hukum terhadap produk-produk tersebut. 


“Langkah ini dinilai penting untuk memberikan perlindungan hukum terhadap berbagai produk unggulan daerah,” tukasnya.


Untuk itu , Bupati Soppeng menyambut baik langkah tersebut dan menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pembenahan regulasi dan perlindungan potensi lokal. 


“Ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara berbagai pihak, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat, dalam menciptakan ekosistem pembangunan yang berkelanjutan,” ucap Suwardi Haseng.


Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Soppeng siap bersinergi dengan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan untuk memastikan setiap potensi lokal memiliki perlindungan hukum yang kuat melalui regulasi yang adaptif dan berkelanjutan. 


“Kami siap bersinergi bersama Kanwil Kemenkum Sulsel untuk memastikan setiap potensi lokal memiliki perlindungan hukum yang kuat melalui regulasi yang tepat, adaptif, dan berkelanjutan,” tandasnya.


(Editor: Sahril/Red)*

Komentar

Tampilkan

  • Nggak Main-main , Pemkab Soppeng Serius Benahi Regulasi dan Lindungi Produk Lokal
  • 0

Topik Populer

Iklan