Iklan

APH Didesak Usut Ketapang Desa Tetewatu Tahun 2025!!

Sahril
Kamis, 21 Mei 2026, Mei 21, 2026 WIB Last Updated 2026-05-21T10:31:39Z
Ilustrasi

Sorotanwarga.com, Soppeng - Aparat penegak hukum (APH) didesak segera mengusut program Ketahanan Pangan (Ketapang) Desa Tetewatu, Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2025 berupa pengadaan ternak kambing. 


Desakan itu disampaikan Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN), Alfred, yang meminta seluruh penggunaan anggaran dalam program tersebut dibuka secara rinci dan diperiksa secara menyeluruh.


Alfred mengatakan , APH tidak boleh diam terhadap penggunaan dana desa yang dinilai wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka. 


Ia meminta mulai dari proses pengadaan kambing, jumlah anggaran, daftar penerima manfaat, hingga kondisi realisasi di lapangan diperiksa tanpa ada yang ditutupi.


“APH harus turun langsung mengusut Ketapang Desa Tetewatu Tahun 2025. Jangan hanya berhenti di laporan administrasi. Semua harus dicek, mulai pengadaan, penerima, sampai realisasi fisiknya,” kata Alfred, Kamis (21/05).



Ia menilai , penggunaan dana negara harus benar-benar terukur dan dapat dibuktikan secara nyata di lapangan.


“Dana desa itu uang negara. Tidak boleh dikelola secara tertutup. Pemerintah desa wajib menjelaskan semuanya secara rinci kepada masyarakat,” lanjutnya.


Alfred juga meminta instansi terkait ikut melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pelaksanaan program ternak kambing tersebut agar tidak ada celah dalam penggunaan anggaran Ketapang Tahun 2025 di Desa Tetewatu.


“Jangan tunggu ramai baru bergerak. APH harus segera turun melakukan penelusuran supaya semuanya terang dan jelas,” pungkasnya.


Tetapi , hingga berita ini dipublikasikan , pihak pemerintah desa tetewatu maupun aparat penegak hukum belum dimintai tanggapannya terkait hal itu.


(Penulis: Sahril/Red*)

Komentar

Tampilkan

  • APH Didesak Usut Ketapang Desa Tetewatu Tahun 2025!!
  • 0

Topik Populer

Iklan