Sorotanwarga.com, Soppeng - Insiden memalukan kembali terjadi di Puskesmas Salotungo, Kabupaten Soppeng.
Pasalnya , plafon bangunan yang menelan anggaran fantastis sebesar Rp5,7 miliar dari APBD tahun 2021 kembali runtuh, meski sebelumnya telah dilakukan rehabilitasi.
Ketua lembaga pemantau korupsi dan aparatur negara (LPKN), Alfred, dalam pernyataannya menyoroti pelaksana proyek serta pengawas.
Menurutnya , tumbangnya plafon ini adalah indikasi kuat kegagalan perencanaan dan pengawasan proyek, yang bisa mengarah pada dugaan penyimpangan anggaran.
”Kita bicara tentang anggaran Rp5,7 miliar, tapi hasilnya sangat jauh dari kata layak. Runtuhnya plafon ini tidak bisa dianggap sebagai insiden biasa. Ini adalah cermin buruknya kualitas pekerjaan, lemahnya pengawasan, dan kemungkinan ada unsur pembiaran. Kami mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan,” tegas Alfred dalam keterangannya kepada media, Kamis (6/6).
Dugaan sementara , runtuhnya plafon disebabkan oleh kebocoran atap yang mengakibatkan kelembapan berlebih pada material plafon. Namun kata Alfred, faktor teknis semacam itu seharusnya sudah diantisipasi sejak tahap perencanaan.
”Jika benar penyebabnya adalah kebocoran, berarti ada kelalaian serius sejak awal. Ini menyangkut keselamatan dan pelayanan kesehatan masyarakat. Kita tidak bisa terus-terusan membiarkan proyek APBD dikerjakan asal-asalan,” geramnya.
Alfred berharap , Aparat penegak hukum, dalam hal ini pihak kejaksaan negeri Soppeng segera melakukan investigasi menyeluruh.
”Dana miliaran rupiah bukan angka kecil. Jika ada pihak yang bermain-main dengan anggaran negara, harus ada tindakan tegas tanpa kompromi,” cetusnya.
(Penulis: Sahril/Red*)
(Laporan: Tim)
Catatan Redaksi:
Media SorotanWarga.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat dan berimbang. Jika ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan atas suatu pemberitaan, kami membuka ruang untuk sanggahan atau koreksi. Anda dapat mengirimkan artikel sanggahan melalui WhatsApp: 085242898334.
Kami menghargai setiap masukan demi jurnalisme yang adil, transparan, dan bertanggung jawab.