Iklan

Diduga Terkendala Layanan IGD , Jurnalis Minta Pelayanan RSUD Manembo Nembo Dievaluasi

Sahril
Selasa, 28 Juli 2026, Juli 28, 2026 WIB Last Updated 2026-07-29T04:33:46Z


Sorotanwarga.com, Bitung - Seorang jurnalis di Sulawesi Utara berinisial M H mengaku mengalami kendala saat hendak memperoleh pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Manembo Nembo Matuari, Kota Bitung, pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 19.00 WITA.


Menurut keterangan M H, ia datang ke IGD untuk mendapatkan pertolongan medis setelah mengalami luka di bagian kepala akibat terkena pecahan botol kaca. 


Dalam proses pelayanan, ia mengaku mendapat informasi bahwa kepesertaan BPJS Kesehatannya tidak aktif sehingga diminta menjalani pelayanan sebagai pasien umum.

Atas peristiwa tersebut, M H meminta Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara melakukan klarifikasi dan evaluasi terhadap pelayanan di RSUD Manembo Nembo Matuari. 


Ia juga berharap pemeriksaan dilakukan secara objektif untuk memastikan apakah prosedur pelayanan telah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.


M H menyampaikan bahwa apabila hasil evaluasi menemukan adanya pelanggaran terhadap standar pelayanan kesehatan, ia berharap langkah pembinaan maupun sanksi dapat diberikan sesuai peraturan perundang-undangan.



Mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan tidak diperkenankan menolak pasien dalam kondisi gawat darurat atau meminta uang muka apabila pasien memerlukan pertolongan segera. 


Dalam kondisi tersebut, prioritas pelayanan adalah melakukan triase, stabilisasi, penyelamatan nyawa, dan penanganan medis awal, sedangkan persoalan administrasi maupun pembiayaan diselesaikan sesuai mekanisme setelah kondisi pasien stabil.


Selain itu, M H juga menjalankan profesinya sebagai jurnalis yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun demikian, permintaan evaluasi yang disampaikannya berfokus pada hak setiap warga negara untuk memperoleh pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa membedakan latar belakang profesi.


“Saya berharap ada klarifikasi dan evaluasi terhadap kejadian ini. Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran prosedur pelayanan, tentu diharapkan ada pembenahan agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan kejadian serupa tidak terulang kembali,“ harap M H.


Hingga berita ini disusun , belum terdapat keterangan resmi dari pihak RSUD Manembo Nembo Matuari maupun Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara terkait pengakuan tersebut. 


(TimRed*)

Komentar

Tampilkan

  • Diduga Terkendala Layanan IGD , Jurnalis Minta Pelayanan RSUD Manembo Nembo Dievaluasi
  • 0

Topik Populer

Iklan