Iklan

RSUD Manembo Nembo Beri Klarifikasi Terkait Pelayanan IGD , Pasien Telah Diarahkan ke Poliklinik Bedah

Sahril
Rabu, 29 Juli 2026, Juli 29, 2026 WIB Last Updated 2026-07-29T09:24:08Z


Sorotanwarga.com, Bitung - Pihak RSUD Manembo Nembo Matuari, Kota Bitung, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan kendala pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang dialami seorang pasien berinisial M H.


Melalui bagian pengaduan rumah sakit, dijelaskan bahwa seluruh pasien yang datang ke IGD tetap mendapatkan pelayanan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan yang berlaku. 


Rumah sakit menegaskan bahwa status kepesertaan BPJS Kesehatan, baik aktif maupun tidak aktif, tidak menjadi alasan untuk tidak memberikan pelayanan kepada pasien.


Menurut pihak rumah sakit, setiap pasien yang datang ke IGD terlebih dahulu menjalani proses triase, yaitu pemilahan berdasarkan tingkat kegawatan kondisi medis. 


Langkah tersebut dilakukan untuk menentukan prioritas penanganan sesuai kondisi pasien dan ketentuan pelayanan gawat darurat.


Berdasarkan hasil triase pada kasus tersebut, pihak rumah sakit menyatakan bahwa luka yang dialami pasien bukan termasuk kategori gawat darurat. 


Pihak rumah sakit menjelaskan bahwa luka telah terjadi sejak Sabtu, 25 Juli 2026, dan saat pasien datang ke IGD pada Selasa malam, kondisi luka disebut sudah tertutup sehingga tidak lagi mengalami perdarahan aktif.


“Setelah dilakukan pemeriksaan, pasien tidak masuk kategori prioritas utama di IGD. Luka yang sudah tertutup diarahkan untuk mendapatkan penanganan lanjutan oleh dokter spesialis melalui poliklinik bedah sesuai prosedur pelayanan,“ demikian penjelasan bagian pengaduan RSUD Manembo Nembo.


Pihak rumah sakit juga menyampaikan bahwa apabila kepesertaan BPJS tidak aktif, pasien tetap memperoleh pelayanan sesuai kondisi medisnya. 


Namun, untuk aspek pembiayaan, pasien akan mengikuti ketentuan sebagai pasien umum apabila status BPJS belum aktif kembali.


Dalam klarifikasinya, pihak rumah sakit menyebutkan bahwa setelah menerima informasi mengenai status BPJS, pasien memilih tidak melanjutkan proses pengobatan di IGD. 



Selanjutnya, pasien dan keluarganya mendatangi bagian pengaduan rumah sakit untuk memperoleh penjelasan.


Setelah dilakukan komunikasi, pasien kemudian diarahkan untuk mengambil rujukan di Puskesmas sesuai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdaftar agar dapat melanjutkan penanganan melalui Poliklinik Bedah.


Pihak rumah sakit juga menyatakan memiliki rekaman CCTV yang mendokumentasikan proses pelayanan serta interaksi antara petugas, pasien, dan keluarga selama berada di IGD.


Selain itu, RSUD Manembo Nembo mengimbau masyarakat agar menyampaikan setiap keluhan pelayanan melalui bagian pengaduan rumah sakit. 


Nomor layanan pengaduan telah dicantumkan pada media informasi dan selebaran yang tersedia di lingkungan rumah sakit sehingga setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara langsung.


“Kami mengucapkan terima kasih kepada pasien dan keluarga yang telah datang ke bagian pengaduan. Harapan kami, apabila terdapat pelayanan yang belum sesuai harapan, masyarakat dapat segera menyampaikan kepada bagian pengaduan agar dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tersedia,“ urai pihak rumah sakit.


Hingga berita ini dishare , klarifikasi dari RSUD Manembo Nembo menjadi bagian dari pemberitaan sebagai bentuk keberimbangan, setelah sebelumnya dimuat keterangan dari pihak pasien mengenai dugaan kendala pelayanan di IGD.


(TimRed*)

Komentar

Tampilkan

  • RSUD Manembo Nembo Beri Klarifikasi Terkait Pelayanan IGD , Pasien Telah Diarahkan ke Poliklinik Bedah
  • 0

Topik Populer

Iklan