Ilustrasi
Sorotanwarga.com, Soppeng - Kasus tiga unit excavator bantuan Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun 2018 hingga kini belum terungkap secara tuntas.
Terkait itu , redaksi Sorotanwarga.com telah menghubungi Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Soppeng, Nazamuddin, melalui pesan WhatsApp pada Selasa (28/7/2026).
Konfirmasi yang disampaikan mencakup perkembangan penanganan perkara, kebenaran informasi mengenai pemanggilan mantan Wakil Bupati Soppeng, status pihak yang telah dimintai keterangan, serta apakah pejabat Dinas Pertanian Tahun 2018 juga telah diperiksa dalam perkara tersebut.
Tetapi , hingga seluruh pesan konfirmasi telah terkirim , belum terdapat jawaban maupun penjelasan resmi dari Kasi Intel Kejari Soppeng atas pertanyaan yang diajukan.
Kasus tiga excavator bantuan Kementerian Pertanian RI Tahun 2018 sebelumnya pernah ramai setelah muncul pemberitaan mengenai adanya permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak.
Meski demikian , hingga saat ini Kejari Soppeng belum menyampaikan informasi resmi mengenai perkembangan terbaru penanganan perkara tersebut, termasuk tahapan proses yang sedang berjalan maupun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.
Untuk itu , Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN), Alfred, berharap proses penanganan perkara tersebut dapat disampaikan secara terbuka sesuai kewenangan yang dimiliki aparat penegak hukum.
Menurut dia , penanganan perkara perlu dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang dimiliki penyidik.
Ia juga berharap seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara dimintai keterangan apabila memang diperlukan dalam proses penegakan hukum.
“Masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan perkara sepanjang tidak mengganggu proses hukum. Keterbukaan informasi yang proporsional penting untuk memberikan kepastian mengenai sejauh mana proses tersebut berjalan,“ tandas Alfred.
Hingga berita ini dimuat , Kejaksaan Negeri Soppeng belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang telah disampaikan.
(Penulis: Sahril/Red*)


