Iklan

Suwardi Haseng Kawal Pemkab Soppeng Tetap On Track Raih WTP

Sahril
Senin, 25 Mei 2026, Mei 25, 2026 WIB Last Updated 2026-05-25T15:42:17Z


Sorotanwarga.com, Soppeng - Suwardi Haseng mengawal Pemkab Soppeng tetap on track raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. 


Capaian tersebut kembali menempatkan Kabupaten Soppeng sebagai salah satu daerah dengan pengelolaan keuangan yang dinilai memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi.


Penyerahan opini WTP tersebut berlangsung dalam agenda Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2025 di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Jalan AP Pettarani, Senin (25/5/2026).


Kabupaten Soppeng bersama Kota Makassar menjadi dua daerah pertama di Sulawesi Selatan yang menerima opini WTP tahun ini.


Bupati Soppeng , Suwardi Haseng, menerima langsung laporan hasil pemeriksaan tersebut bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Soppeng.


Usai menerima LHP BPK , Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang dinilai konsisten menjaga disiplin dan integritas dalam pengelolaan keuangan daerah. 


Menurutnya , opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi menjadi indikator bahwa tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik dan bertanggung jawab. 



“Opini WTP ini adalah hasil dari kedisiplinan kerja, kinerja positif, dan integritas seluruh perangkat daerah. Semoga integritas bisa terus terjaga dan kedisiplinan semakin ditingkatkan sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seiring dengan wibawa pemerintahan,” imbuh Suwardi.


Sementara itu , Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah bertujuan memberikan keyakinan memadai atas kewajaran penyajian laporan keuangan.


Ia menyebutkan , terdapat empat kriteria utama yang menjadi dasar penilaian dalam pemeriksaan LKPD pemerintah daerah, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi laporan keuangan. 


“Tim pemeriksa telah melakukan pengujian terhadap seluruh kriteria tersebut dan hasil pemeriksaan itu menjadi dasar dalam penentuan opini terhadap laporan keuangan pemerintah daerah,” jelas Winner Franky Halomoan Manalu.


(Editor: Sahril/Red*)

Komentar

Tampilkan

  • Suwardi Haseng Kawal Pemkab Soppeng Tetap On Track Raih WTP
  • 0

Topik Populer

Iklan