Ket.Foto: Ilustrasi!!
Sorotanwarga.com, Soppeng - |Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek P3A tahun 2023 di Desa Marioriaja, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng, memunculkan indikasi kuat adanya pelanggaran prosedural yang melibatkan pihak ketiga dalam pengelolaan proyek tersebut.
Karena seharusnya , proyek P3A difokuskan untuk memperkuat infrastruktur/irigasi pertanian dan langsung melibatkan kelompok tani sebagai penerima manfaat.
Akan tetapi dilapangan , diduga kuat proses administrasi tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Pasalnya , pihak ketiga diduga mengambil alih peran penting dalam pelaksanaan proyek, padahal mekanisme tersebut bertentangan dengan aturan teknis yang berlaku.
Menurut salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan , praktik ini berpotensi melanggar ketentuan administrasi serta membuka ruang terjadinya penyalahgunaan anggaran.
“Jika benar pengelolaan dialihkan kepada pihak ketiga, maka jelas ada indikasi penyimpangan yang harus segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum,” ungkapnya, Jum'at (03/10).
Sumber tersebut menegaskan bahwa dugaan pelanggaran ini sudah masuk kategori penyalahgunaan wewenang.
Tak hanya itu , beberapa temuan bahkan menunjukkan hasil pembangunan jauh dari standar, menimbulkan kekhawatiran bahwa material yang digunakan tidak sesuai spesifikasi.
“Proyek P3A adalah program yang didanai negara dan seharusnya dikelola sesuai regulasi. Bila ada intervensi pihak luar, ini jelas merusak tujuan awalnya,” tandasnya.
Atas dugaan tersebut , sejumlah masyarakat berharap agar pihak berwenang diminta segera melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan transparansi penggunaan anggaran dan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran.
Hingga berita ini ditulis , pelaksana proyek P3A di marioriwawo maupun pihak berwenang belum dimintai tanggapannya terkait dugaan ini.
(Penulis: Sahril/Red*)