Sorotanwarga.com, Soppeng - Renovasi Sekolah Rakyat di Jalan Samudera, Kabupaten Soppeng, memunculkan isu yang menarik.
Pasalnya , proyek yang disebut-sebut sebagai bagian dari peningkatan mutu pendidikan itu menyedot anggaran jumbo hingga Rp1,7 miliar, yang membuat banyak kalangan mengernyitkan dahi dan bertanya-tanya
Dalam rincian anggaran yang berhasil dihimpun redaksi Sorotanwarga.com, nilai miliaran rupiah tersebut terbagi dalam beberapa pos, antara lain:
Perencanaan: Rp95.000.000
Supervisi Tahap 1: Rp100.000.000
Renovasi Tahap 1 (I): Rp346.000.000
Renovasi Tahap 1 (II): Rp369.000.000
Renovasi Tahap 1 (III): Rp399.000.000
Pengadaan CCTV: Rp187.000.000
Fasilitas Umum: Rp365.000.000
Jadi total nya mencapai Rp1, 7 miliar
Sontak , angka fantastis ini memicu reaksi keras dari Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN), Alfred, yang memberi pernyataan tegas.
”Ini namanya pesta anggaran , bagaimana mungkin pengadaan CCTV saja bisa menyentuh angka Rp187 juta? Perencanaan hampir Rp100 juta? Ini seperti sengaja dipecah-pecah agar tidak tercium baunya. Kami mencium aroma kuat dugaan pemborosan bahkan penyimpangan,” kata Alfred kepada redaksi, Selasa (5/8).
Ia menyebut , proyek ini tidak mencerminkan azas efisiensi dan akuntabilitas penggunaan dana publik.
”Dengan anggaran sebesar itu, dapat diduga ini rawan menjadi ladang bancakan oknum-oknum tak bertanggung jawab. Kami meminta aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan, untuk tidak tinggal diam dan segera turun tangan menyelidiki proyek ini,” sambung Alfred.
”Jangan main-main dengan uang rakyat, apalagi atas nama pendidikan. Siapapun yang terlibat, harus diproses hukum tanpa pandang bulu jika memang ada celah penyimpangan,” tandasnya.
(Penulis: Sahril/Red*)
Catatan Redaksi:
Media SorotanWarga.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat dan berimbang. Jika ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan atas suatu pemberitaan, kami membuka ruang untuk sanggahan atau koreksi. Anda dapat mengirimkan artikel sanggahan melalui WhatsApp: 085242898334.
Kami menghargai setiap masukan demi jurnalisme yang adil, transparan, dan bertanggung jawab.