Sorotanwarga.com, Soppeng - Isu pengelolaan dana desa kembali mengguncang jagat pemerintahan lokal, kali ini datang dari Desa Gattareng, Kabupaten Soppeng.
Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN) melayangkan ultimatum keras kepada Kejaksaan Negeri Soppeng untuk segera mengaudit penggunaan dana desa yang diduga sarat penyimpangan.
Berdasarkan dokumen dan data yang berhasil dihimpun, ditemukan indikasi kuat penyusunan anggaran yang tidak wajar. Salah satu pos mencolok adalah anggaran “Keadaan Mendesak” dengan realisasi yang diduga diulang-ulang tanpa justifikasi rinci, mencapai lebih dari Rp 60 juta.
Anggaran identik senilai Rp 10.800.000 tercatat sebanyak enam kali dalam laporan, namun nihil rincian kegiatan yang bisa dipertanggungjawabkan.
Tak hanya itu, proyek pengadaan dan rehabilitasi seperti APE PAUD/TPQ serta penguatan posyandu juga memunculkan tanda tanya besar.
Alfred, Ketua LPKN, menyampaikan pernyataan yang sangat menyoroti kejanggalan ini.
Ia menilai dugaan di Desa Gattareng bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan bentuk pengelolaan anggaran yang mengarah pada pola penyimpangan sistemik.
“Kami mencium aroma penyimpangan yang nyata dan terstruktur. Pola pengulangan anggaran dengan nominal yang sama tanpa transparansi adalah modus lama yang kembali dimainkan. Kami tidak akan tinggal diam,” ungkapnya.
Menurut Alfred, kelambanan aparat penegak hukum dalam merespons masalah ini hanya akan memperdalam krisis kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum dan pemerintah desa.
“Tidak boleh ada ruang untuk praktik manipulatif di desa. Ini bukan hanya soal dana, ini menyangkut harga diri dan masa depan tata kelola pemerintahan desa di bumi latemmamala ini,” kuncinya.
(Penulis: Sahril/Red*)
Catatan Redaksi:
Media SorotanWarga.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat dan berimbang. Jika ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan atas suatu pemberitaan, kami membuka ruang untuk sanggahan atau koreksi. Anda dapat mengirimkan artikel sanggahan melalui WhatsApp: 085242898334.
Kami menghargai setiap masukan demi jurnalisme yang adil, transparan, dan bertanggung jawab.