Iklan

Laporan Sudah Masuk! KPU Soppeng Diduga ‘Ngakal’

Sahril
Selasa, 03 Juni 2025, Juni 03, 2025 WIB Last Updated 2025-06-03T15:03:00Z


Soppeng, Sorotanwarga.com - Dugaan permainan anggaran mencuat setelah Lembaga Investigasi dan Informasi Korupsi (LIDIK) secara resmi melaporkan KPUD Soppeng ke Kejaksaan Negeri Soppeng atas indikasi penyimpangan dalam penggunaan dana hibah Pilkada 2024 lalu. 

Sebab , dana sebesar Rp21 miliar yang digelontorkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng diduga “diakali” dalam pelaksanaannya.

Ketua LIDIK, Gasali Makkaraka, menegaskan bahwa laporan bernomor 010/LSM.LIDIK/SP/VI/2025 itu mengungkap adanya dugaan kuat manipulasi dalam berbagai komponen anggaran, mulai dari mark-up pengadaan, perjalanan dinas yang tidak sesuai fakta, hingga pembiayaan publikasi kampanye yang memungkinkan tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Kami mencium adanya upaya ‘ngakal’ anggaran dengan metode yang terstruktur. Ini bukan lagi kelalaian administratif, tapi indikasi pelanggaran yang serius,” bebernya.

Menurutnya , pengelolaan dana tidak hanya dilakukan langsung oleh KPUD, melainkan juga dialirkan ke PPK dan PPS, serta pihak ketiga yang diduga dimanfaatkan untuk memperlancar praktik-praktik yang menyimpang.

“Kami mendesak Kejaksaan untuk segera bertindak. Jangan sampai dana negara yang semestinya untuk demokrasi justru jadi bancakan oleh oknum di dalam lembaga penyelenggara pemilu,” tegasnya.


Ia memastikan , laporan ini akan terus dikawal hingga aktor-aktor yang terlibat dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Kami tidak akan tinggal diam. Kalau ada yang berupaya ‘ngakal’, maka harus siap-siap diungkap ke publik dan diproses hukum,” kuncinya, Selasa (3/6).

Hingga berita ini disiarkan , KPUD Soppeng maupun pihak kejaksaan negeri Soppeng belum sempat dikonfirmasi terkait laporan tersebut.

(Penulis: Sahril/Red*)

Catatan Redaksi:
Media SorotanWarga.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat dan berimbang. Jika ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan atas suatu pemberitaan, kami membuka ruang untuk sanggahan atau koreksi. Anda dapat mengirimkan artikel sanggahan melalui WhatsApp: 085242898334.

Kami menghargai setiap masukan demi jurnalisme yang adil, transparan, dan bertanggung jawab.



Komentar

Tampilkan

  • Laporan Sudah Masuk! KPU Soppeng Diduga ‘Ngakal’
  • 0

Topik Populer

Iklan