Sorotanwarga.com, Soppeng - Instruksi resmi Bupati Soppeng melalui Surat Edaran Nomor 400.14.1.1/310/PEM tertanggal 2 April 2026 terkait pemasangan spanduk dan umbul-umbul hingga 30 April 2026, terpantau belum dijalankan secara menyeluruh.
Dikutip dari media Denews.id , hingga Selasa (7/4), sejumlah kantor dinas, instansi vertikal, hingga sekolah di berbagai titik masih terlihat belum memasang atribut yang dimaksud.
Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa instruksi yang telah dikeluarkan belum sepenuhnya ditindaklanjuti oleh jajaran di bawahnya.
Dalam edaran itu , Bupati Soppeng menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh instansi untuk menyemarakkan suasana daerah melalui pemasangan spanduk bertema “Soppeng Sehat, Maju, Tangguh Berkelanjutan”.
Instruksi ini juga dimaksudkan untuk membangun keseragaman dan semangat kebersamaan di lingkungan pemerintahan.
Tetapi , di lapangan , pelaksanaan terlihat tidak merata. Di sejumlah lokasi, instruksi tersebut bahkan terkesan “di-skip” begitu saja, terlihat dari masih banyaknya instansi yang belum melakukan pemasangan spanduk maupun umbul-umbul sesuai ketentuan.
Hingga berita ini dipublikasikan , belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai kendala atau alasan belum optimalnya pelaksanaan instruksi tersebut.
(Penulis: Sahril/Red*)


