Sorotanwarga.com, Soppeng - Dugaan praktik tidak terbuka dalam pengelolaan anggaran iklan Hari Jadi Soppeng tahun 2026 mencuat dari lingkungan DPRD Kabupaten Soppeng.
Pola penyaluran anggaran disebut berjalan tanpa mekanisme terbuka, dengan hanya melibatkan sejumlah media tertentu.
Sejumlah wartawan lokal mengaku tidak mendapatkan akses maupun informasi terkait kerja sama publikasi tersebut.
Mereka menyebut tidak pernah ada pemberitahuan resmi, undangan, atau skema yang bisa diikuti secara setara.
Kondisi ini mengarah pada dugaan bahwa penentuan media dilakukan secara tertutup, tanpa prosedur yang jelas dan terukur.
Prosesnya bahkan disebut berlangsung secara diam-diam, tanpa jejak administrasi yang mudah diakses.
Alfred, Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN), angkat bicara terkait kondisi tersebut.
Ia menilai , pengelolaan anggaran semacam ini tidak mencerminkan tata kelola yang semestinya.
“Anggaran iklan itu berasal dari keuangan daerah. Mekanismenya harus jelas, terbuka, dan tidak boleh hanya berputar di kelompok tertentu,” sindirnya.
Ia menguraikan , bahwa jika pola seperti ini terus dibiarkan, maka ruang penyimpangan akan semakin terbuka lebar.
“Kalau prosesnya tertutup dan hanya melibatkan pihak tertentu, maka patut diduga ada pengaturan di dalamnya. Ini bukan pola yang sehat dalam pengelolaan anggaran,” lanjutnya.
Hingga berita ini dilayangkan (Jumat, 20/03/2026), belum terdapat pernyataan atau hasil konfirmasi dari pihak sekretariat DPRD Soppeng terkait dugaan ini.
(Penulis: Sahril/Red*)


