Iklan

Kejari Soppeng Dinilai “Mesin Mati” dalam Kasus Oknum BRI!!

Sahril
Kamis, 19 Maret 2026, Maret 19, 2026 WIB Last Updated 2026-03-19T19:06:33Z
Ket.Foto: Ilustrasi


Sorotanwarga.com, Soppeng - Kejaksaan Negeri Soppeng dinilai “mesin mati” dalam penanganan kasus oknum Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Kabupaten Soppeng. 


Istilah tersebut mencuat seiring minimnya perkembangan meski perkara telah resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan (sidik) sebagaimana dikutip dari salah satu media , sebuah fase yang semestinya menjadi titik percepatan penegakan hukum.


Berdasarkan Informasi yang diperoleh , pihak Kejari Soppeng telah mengantongi satu nama yang diduga kuat terlibat dalam perkara tersebut. 


Tetapi , sejak status kasus dinaikkan ke tahap penyidikan, belum terlihat langkah konkret yang mencerminkan adanya progres signifikan, baik dalam bentuk penetapan tersangka maupun tindakan hukum lanjutan.


Menanggapi hal itu , ketua umum lembaga pemantau korupsi dan aparatur negara (LPKN), Alfred, mengklaim bahwa lambannya progres dalam kasus ini menjadi indikator lemahnya keseriusan penanganan. 



Ia menguraikan , ketika sebuah perkara sudah berada pada tahap penyidikan, publik memiliki ekspektasi terhadap langkah-langkah tegas yang terukur.


Menurutnya, ketertutupan informasi justru memperbesar ruang spekulasi dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di daerah.


“Kalau sudah penyidikan , artinya dasar hukum untuk bergerak itu sudah ada. Tapi kalau tidak ada perkembangan berarti, maka wajar jika Kejari Soppeng dinilai seperti ‘mesin mati’. Ada proses, tapi tidak menghasilkan gerak nyata,” jelas Alfred.



Hingga saat ini, belum terdapat penjelasan resmi yang komprehensif dari Kejari Soppeng terkait perkembangan terbaru kasus tersebut sehingga diterbitkannya berita ini (Jum'at, 20/03/2026).


(Penulis: Sahril/Red*)

Komentar

Tampilkan

  • Kejari Soppeng Dinilai “Mesin Mati” dalam Kasus Oknum BRI!!
  • 0

Topik Populer

Iklan