Sorotanwarga.com, Soppeng - Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN), Alfred, mempertanyakan dasar pengucapan apresiasi terhadap sejumlah proyek pemerintah mulai dari APBD hingga APBN tahun 2025 yang ada di kabupaten Soppeng.
Menurut Alfred , langkah seperti ini tidak mencerminkan penilaian yang objektif terhadap hasil kerja di lapangan.
Ia menegaskan bahwa apresiasi seharusnya diucapkan setelah proyek benar-benar selesai dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kami mempertanyakan dasar pengucapan apresiasi terhadap proyek yang belum tuntas. Kata itu mestinya dilontarkan setelah pekerjaan rampung dan hasilnya nyata bagi masyarakat,” kata Alfred, Rabu (29/10).
Kata Alfred , akan terus melakukan pemantauan terhadap proyek-proyek yang belum tuntas namun telah mendapatkan apresiasi dari oknum tertentu.
“Apresiasi tanpa hasil nyata bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan pembangunan,” tandas Alfred.
(Penulis: Sahril/Red*)


