Sorotanwarga.com, Soppeng - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Soppeng Menggugat (AMSM) melakukan aksi unjuk rasa yang melontarkan enam tuntutan di depan Polres dan gedung DPRD Soppeng, Senin (1/9).
Dengan membawa spanduk dan pengeras suara , massa menuntut keadilan sekaligus perubahan nyata dari pemerintah maupun lembaga legislatif.
Dalam orasinya , massa menegaskan bahwa kematian Affan Kurniawan harus diusut hingga tuntas.
Mereka menuntut keadilan dan pertanggungjawaban dari pihak terkait tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Selain itu , massa mendesak agar tindakan kekerasan terhadap peserta aksi segera dihentikan. Mereka menekankan perlunya aparat bersikap profesional, tidak lagi represif, dan mengedepankan pendekatan yang humanis.
Meski begitu , teriakan massa juga menuntut pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai langkah konkret pemberantasan korupsi.
Menurut mereka , regulasi ini penting untuk memastikan kekayaan hasil kejahatan dapat dikembalikan kepada negara.
Kendati demikian , Aliansi AMSM turut menyerukan revisi terhadap Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia.
Mereka menilai , pembaruan regulasi dibutuhkan agar institusi kepolisian lebih modern, profesional, serta berpihak kepada rakyat.
Dalam hal itu , desakan lain yang juga mencuat adalah tuntutan agar DPR transparan dalam pengelolaan anggaran.
Massa menegaskan , bahwa setiap alokasi dana harus terbuka dan benar-benar diprioritaskan untuk kepentingan rakyat.
Sebagai penutup , AMSM menolak pemberian tunjangan rumah kepada anggota DPR-RI.
Dikarenakan mereka menganalisa , kebijakan tersebut tidak pantas diberlakukan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit.
(Penulis: Sahril/Red*)