Sorotanwarga.com, Soppeng - Proyek revitalisasi di SMP Negeri 3 Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, diterpa isu serius.
Pasalnya , anggaran senilai Rp721 juta dari APBN 2025 yang semestinya dikelola secara swakelola oleh sekolah, justru disebut-sebut dialihkan sepenuhnya kepada kontraktor.
Diketahui , program ini tercatat memiliki masa kerja 150 hari kalender dengan pelaksana teknis resmi Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).
Akan tetapi , pelaksanaan di lapangan memperlihatkan fakta berbeda yakni , seluruh pengerjaan, mulai dari pengadaan material hingga renovasi ruang kelas dan pembangunan WC sekolah, ditangani penuh oleh pihak ketiga.
Kepala SMPN 3 Lilirilau saat ditemui pada Selasa (26/8/2025), mengakui bahwa sekolah tidak mampu mengelola proyek tersebut sehingga tanggung jawab diberikan sepenuhnya ke kontraktor.
“Saya tidak punya kompetensi dalam urusan pembangunan. Harusnya memang swakelola, tetapi karena tidak paham, semua kami serahkan ke kontraktor. Dari material hingga pengerjaan, kami hanya menunggu hasilnya,” ungkap Kepsek.
Terkait itu , sejumlah pihak menilai bahwa proyek revitalisasi tersebut hanya sebatas formalitas administrasi, sementara praktik di lapangan tidak sesuai dengan mekanisme yang diatur.
(Penulis: Sahril/Red*)
Catatan Redaksi:
Media SorotanWarga.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat dan berimbang. Jika ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan atas suatu pemberitaan, kami membuka ruang untuk sanggahan atau koreksi. Anda dapat mengirimkan artikel sanggahan melalui WhatsApp: 085242898334.
Kami menghargai setiap masukan demi jurnalisme yang adil, transparan, dan bertanggung jawab.