Sorotanwarga.com, Soppeng - Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN), Alfred, meminta agar seluruh koperasi di Kabupaten Soppeng segera melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya , RAT merupakan kewajiban mutlak yang harus dipenuhi setiap koperasi karena menyangkut hak anggota melalui iuran dan simpanan yang mereka setorkan.
Alfred mengungkap , pihaknya menemukan indikasi adanya koperasi bodong yang tetap beroperasi tanpa pernah melaksanakan RAT. Temuan itu disebutnya sebagai bentuk penyimpangan yang tidak boleh dibiarkan.
“Koperasi itu berdiri atas dasar kepercayaan anggota. Kalau RAT tidak pernah dilakukan, di mana letak transparansi dan akuntabilitasnya?” ungkapnya.
Ia menekankan , Aparat Penegak Hukum (APH) harus turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh koperasi di Soppeng, khususnya yang terindikasi tidak melaksanakan RAT.
Alfred memaparkan , pengawasan yang ketat menjadi kunci untuk mencegah terjadinya praktik penyalahgunaan dana anggota yang berpotensi merugikan masyarakat.
Kata dia, bahwa koperasi seharusnya menjadi wadah penguatan ekonomi masyarakat, bukan ladang manipulasi.
Ia mengunci pernyataannya dengan menuntut adanya langkah cepat dan nyata agar praktik koperasi ilegal bisa dihentikan sebelum menimbulkan kerugian lebih besar bagi masyarakat Soppeng.
“Jangan biarkan koperasi dijadikan tameng untuk meraup keuntungan segelintir orang. APH harus serius mengaudit, membongkar, dan menindak koperasi yang tidak taat aturan. Jika dibiarkan, kepercayaan publik terhadap koperasi akan runtuh,” tekan Alfred mengunci, Kamis (28/8).
(Penulis: Sahril/Red*)
Catatan Redaksi:
Media SorotanWarga.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat dan berimbang. Jika ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan atas suatu pemberitaan, kami membuka ruang untuk sanggahan atau koreksi. Anda dapat mengirimkan artikel sanggahan melalui WhatsApp: 085242898334.
Kami menghargai setiap masukan demi jurnalisme yang adil, transparan, dan bertanggung jawab.