Iklan

Pihak Kejaksaan Soppeng Dinilai Mati Kutu Soal Laporan Ketua LIDIK!

Sahril
Jumat, 01 Agustus 2025, Agustus 01, 2025 WIB Last Updated 2025-08-01T09:48:05Z


Sorotanwarga.com, Soppeng - | Lembaga Investigasi dan Informasi Korupsi (LIDIK) melayangkan kritik keras terhadap Kejaksaan Negeri Soppeng yang dinilai "mati kutu" dan terkesan mandek dalam menangani laporan dugaan korupsi di tubuh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Soppeng.

Laporan tersebut memuat dugaan mark up anggaran Alat Peraga Kampanye (APK), pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai standar kewajaran, serta dugaan rekayasa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) oleh penyelenggara pemilu tingkat bawah seperti PPK dan PPS.

Diduga , pihak yang paling disorot dalam laporan itu adalah Kepala Sekretariat dan Bendahara KPUD Soppeng, yang disebut-sebut sebagai pusat kendali aliran dana kegiatan. 

Ketua LIDIK, Gasali, dalam pernyataannya , menuding Kejaksaan tidak menunjukkan keseriusan bahkan terkesan membiarkan laporan tersebut membeku tanpa tindak lanjut yang transparan.


Ia menegaskan , bahwa pembiaran oleh aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Soppeng, akan menjadi preseden buruk bagi upaya pemberantasan korupsi di daerah.

”Sudah hampir dua bulan laporan kami masuk ke Kejari Soppeng. Tapi sampai hari ini, tidak ada kejelasan. Diam, beku, dan seperti mati kutu. Ada apa ini?” kecam Gasali, Jum'at (1/8).

(Penulis: Sahril/Red*)

Catatan Redaksi:
Media SorotanWarga.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat dan berimbang. Jika ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan atas suatu pemberitaan, kami membuka ruang untuk sanggahan atau koreksi. Anda dapat mengirimkan artikel sanggahan melalui WhatsApp: 085242898334.

Kami menghargai setiap masukan demi jurnalisme yang adil, transparan, dan bertanggung jawab.
Komentar

Tampilkan

  • Pihak Kejaksaan Soppeng Dinilai Mati Kutu Soal Laporan Ketua LIDIK!
  • 0

Topik Populer

Iklan