Sorotanwarga.com, Soppeng - Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng resmi membuka penyelidikan terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan handsprayer tahun anggaran 2022 hingga 2024.
Dalam agenda pemeriksaan yang berlangsung Selasa (19/8), penyidik telah memintai keterangan dari lima gabungan kelompok tani (gapoktan) untuk menelusuri alur pengadaan serta penyaluran bantuan tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Soppeng, Nazamuddin, SH, mengungkap bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan resmi kepada seorang fasilitator berinisial H.K..
Akan tetapi , yang bersangkutan tidak menghadiri agenda pemeriksaan sesuai jadwal yang ditetapkan.
“H.K. tidak kooperatif atau tidak mengindahkan panggilan permintaan keterangan dari Tim Penyelidik Kejari Soppeng. Untuk itu, Tim akan melayangkan panggilan kedua dan harapannya yang bersangkutan beritikad baik untuk hadir agar terang duduk perkara terkait pengadaan dan penyaluran handsprayer Tahun Anggaran 2022 sampai 2024,” ungkap Nazamuddin kepada Sorotanwarga.com.
Nazamuddin menyebut , bahwa sikap tidak kooperatif dari pihak yang dipanggil dapat menimbulkan dugaan kuat adanya permainan dalam proses pengadaan maupun penyaluran bantuan.
Untuk itu , ia memastikan penyelidikan akan terus berlanjut dengan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain demi menjamin transparansi penggunaan anggaran negara.
“Sebagai warga negara yang baik, seharusnya hadir memenuhi panggilan hukum. Jika tetap mangkir, maka patut diduga ada indikasi penyimpangan dalam pengadaan handsprayer tersebut,” tandasnya.
(Editor: Sahril/Red*)
Catatan Redaksi:
Media SorotanWarga.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat dan berimbang. Jika ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan atas suatu pemberitaan, kami membuka ruang untuk sanggahan atau koreksi. Anda dapat mengirimkan artikel sanggahan melalui WhatsApp: 085242898334.
Kami menghargai setiap masukan demi jurnalisme yang adil, transparan, dan bertanggung jawab.