Iklan

Langkah tegas ditunggu , Begini Respon Kasatnarkoba Soal Apotek Bodong!

Sahril
Rabu, 25 Juni 2025, Juni 25, 2025 WIB Last Updated 2025-06-26T04:12:49Z

Ket.Foto: Kasatnarkoba Polres Soppeng!!

Sorotanwarga.com, Soppeng - Mengenai apotek bodong , Kasatnarkoba Polres Soppeng, AKP Heriyadi Nur, menyampaikan bahwa operasional apotek tanpa izin merupakan bentuk pelanggaran yang tidak dapat dibenarkan.

“Kalau masalah perizinan apotek, kami koordinasi dengan Dinas Kesehatan. Apotek yang tidak berizin itu bentuk pelanggaran,” kata AKP Haryadi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

“Kami akan koordinasikan dengan Dinas Kesehatan dan instansi terkait yang menerbitkan perizinan, terkhusus masalah apotek,” sambungnya.


Sementara itu , Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN), Alfred, mengingatkan bahwa ketegasan pemerintah dan aparat dibutuhkan untuk menjamin kualitas layanan farmasi kepada masyarakat.

“Apotek yang tidak memiliki izin resmi merupakan pelanggaran yang tidak boleh ditoleransi. Hal ini menyangkut keselamatan , integritas layanan kesehatan, serta keadilan terhadap pelaku usaha yang patuh terhadap aturan,” tandasnya, Kamis (26/6).

(Penulis: Sahril/Red*)

Catatan Redaksi:
Media SorotanWarga.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat dan berimbang. Jika ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan atas suatu pemberitaan, kami membuka ruang untuk sanggahan atau koreksi. Anda dapat mengirimkan artikel sanggahan melalui WhatsApp: 085242898334.

Kami menghargai setiap masukan demi jurnalisme yang adil, transparan, dan bertanggung jawab.
Komentar

Tampilkan

  • Langkah tegas ditunggu , Begini Respon Kasatnarkoba Soal Apotek Bodong!
  • 0

Topik Populer

Iklan