Sorotanwarga.com, Wajo - Seorang pria yang bekerja sebagai Satpam di salah satu bank ternama, justru menjadi dalang dalam kasus pembobolan mesin ATM.
Dengan skenario yang nyaris seperti adegan dalam film layar lebar , Ainun Adhe Sumitra (27), Satpam Bank Sulselbar Cabang Sengkang, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Wajo.
Kepastian status hukum Ainun diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Wajo, Kamis (26/6/2025), dipimpin langsung oleh Kapolres Wajo AKBP Muhammad Rosid Ridho, bersama Kasat Reskrim IPTU Fahrul dan Kanit Pidum IPDA Muhlis.
Menurut IPTU Fahrul , pelaku menjalankan aksinya seorang diri dengan perencanaan yang cukup matang.
Awalnya , ia meminta izin kepada atasannya untuk bertukar jadwal kerja. Dalam jadwal malam itulah, Ainun memanfaatkan posisinya untuk mencuri kunci ATM yang tersimpan di kantor Bank Sulselbar.
”Setelah kunci berada di tangan, pelaku membobol ATM di dua lokasi berbeda yakni Sabbangparu dan Pammana. Uang yang berada di dalam mesin ia ambil dengan cara membuka langsung menggunakan kunci yang telah dicuri,” ungkap IPTU Fahrul.
Namun, kata Fahrul , justru karena pelaku mencoba mengelabui jejaknya dengan merusak fasilitas kantor, kecurigaan pun mengemuka. Pihak manajemen bank langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian, yang kemudian menelusuri jejak pelaku.
Dari hasil penyelidikan , diketahui bahwa Ainun melarikan diri ke luar daerah. Polisi pun bergerak cepat. Berbekal informasi koordinasi dengan Polresta Manado, keberadaan pelaku terendus di wilayah Kecamatan Sario, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai sebesar Rp410.700.000, lima kaset rekaman CCTV, serta peralatan seperti obeng dan pemotong kertas yang digunakan untuk merusak fasilitas kantor.
”Ini bukan hanya soal pencurian biasa. Ini sudah masuk kategori pencurian dengan pemberatan. Pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun,” terang IPTU Fahrul.
(Editor: Sahril/Red*)