Sorotanwarga.com, Soppeng - Desakan kembali datang dari Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN), Alfred, yang menuntut tindakan tegas terhadap sejumlah apotek yang diduga beroperasi tanpa izin resmi di wilayah kabupaten Soppeng.
“Sudah cukup kelonggaran ini dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. APH di Soppeng jangan tutup mata! Apotek-apotek bodong harus ditindak tegas. Ini juga menyangkut keselamatan masyarakat,” kata Alfred di sekretariat LPKN kepada media, Selasa (25/6).
Menurutnya , maraknya apotek yang beroperasi tanpa legalitas sah bukan hanya mencederai tata kelola perizinan, tetapi juga membuka celah bagi peredaran obat ilegal yang tidak terjamin mutu dan keamanannya.
Alfred menilai , pembiaran terhadap praktik semacam ini berpotensi menurunkan wibawa hukum dan menciptakan iklim usaha yang tidak sehat.
Ia bahkan menyebut bahwa sejumlah oknum justru diduga "bermain mata" dan sengaja membiarkan apotek ilegal tetap beroperasi demi kepentingan tertentu.
“Kami mendesak Polres Soppeng, khususnya Satnarkoba, agar segera turun tangan menyisir satu per satu apotek yang tidak mengantongi izin resmi. Bila perlu, segel dan proses hukum,” tekan Alfred.
Ironisnya , saat media mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Kasat Narkoba Polres Soppeng melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini ditayangkan, tidak ada balasan yang diberikan.
(Penulis: Sahril/Red*)
Catatan Redaksi:
Media SorotanWarga.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat dan berimbang. Jika ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan atas suatu pemberitaan, kami membuka ruang untuk sanggahan atau koreksi. Anda dapat mengirimkan artikel sanggahan melalui WhatsApp: 085242898334.
Kami menghargai setiap masukan demi jurnalisme yang adil, transparan, dan bertanggung jawab.