Sorotanwarga.com, Soppeng - Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN), Alfred, menyerukan agar Kejari tidak tinggal diam dan segera melakukan penetrasi penuh alias "hack" terhadap struktur anggaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Soppeng tahun anggaran 2024.
Menurut Alfred , aroma ketidakwajaran dalam pola pengelolaan dana publik di tubuh Diskominfo tidak boleh diabaikan.
“Tidak boleh ada ruang gelap dalam pengelolaan anggaran rakyat. Saya minta Kejari Soppeng jangan hanya jadi penonton. Mereka harus segera membongkar dan mendalami seluruh item anggaran Diskominfo 2024. Kalau ada penyimpangan, harus ditindak tegas,” kata Alfred di Sekretariat LPKN, Selasa (24/6).
Kata dia , hal ini harus dibongkar secara hukum, bukan sekadar evaluasi administratif biasa.
“Jangan sampai Kejari hanya jadi patung dalam menghadapi indikasi penyimpangan. Sudah saatnya Kejari bergerak, audit menyeluruh, penelusuran detail setiap kegiatan, dan tindakan hukum jika terbukti ada permainan,” imbuhnya.
Dalam konteks ini , desakan Alfred dianggap sebagai bentuk pengawalan ketat dari masyarakat sipil yang tak ingin dana publik dikelola secara sewenang-wenang atau dijadikan ladang kepentingan segelintir oknum.
“Kita tidak sedang bermain-main. Ini uang rakyat. Maka lembaga penegak hukum harus hadir dan serius, bukan hanya formalitas,” tandas Alfred.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis , pihak Diskominfo Soppeng maupun Kejari Soppeng belum sempat dikonfirmasi oleh redaksi.
(Penulis: Sahril/Red*)
Catatan Redaksi:
Media SorotanWarga.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat dan berimbang. Jika ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan atas suatu pemberitaan, kami membuka ruang untuk sanggahan atau koreksi. Anda dapat mengirimkan artikel sanggahan melalui WhatsApp: 085242898334.
Kami menghargai setiap masukan demi jurnalisme yang adil, transparan, dan bertanggung jawab.