Sorotanwarga.com, Soppeng - Wisata alam air panas Lejja yang selama ini dikenal sebagai permata wisata Soppeng kini terseret dalam pusaran isu terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menyeruak dari balik sejuknya pepohonan dan hangatnya air kolam.
Ketua lembaga pemantau korupsi dan aparatur negara (LPKN) , Alfred, menyebut adanya ketidakberesan dalam sistem pengelolaan fasilitas wisata.
Dalam investigasinya , Alfred mengungkap bahwa praktik penyewaan villa dan pondok-pondok yang berada di area wisata tidak disertai dengan bukti pembayaran resmi, seperti karcis atau kwitansi yang semestinya dikeluarkan oleh otoritas pengelola.
”Tidak adanya karcis atau bukti pembayaran resmi dalam transaksi sewa-menyewa villa dan pondok di lokasi wisata tersebut sangat mencurigakan dan patut diduga sebagai pungli,” ucap Alfred dalam pernyataannya, Senin (9/6).
Lebih dari itu , Alfred mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pengelola wisata Lejja.
Ia menilai , bahwa ketiadaan sistem yang tertib bukan hanya membuka celah praktik ilegal, tetapi juga merugikan keuangan daerah secara sistematis.
Alfred bahkan menyinggung peran Aparat Penegak Hukum (APH). Dalam pandangannya , ketidakaktifan atau kelambanan respon terhadap potensi pelanggaran hukum di lokasi publik seperti Lejja merupakan alarm serius yang tidak boleh diabaikan.
“APH seharusnya tidak tinggal diam. Jika pembiaran terus terjadi, publik bisa menilai bahwa ada pembiaran sistemik atau bahkan keterlibatan secara pasif,” sindirnya.
Hingga tayangnya pemberitaan ini , redaksi belum melakukan konfirmasi terhadap pengelola maupun aparat penegak hukum.
(Penulis: Sahril/Red*)
(Laporan: Ketua LPKN)
Catatan Redaksi:
Media SorotanWarga.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat dan berimbang. Jika ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan atas suatu pemberitaan, kami membuka ruang untuk sanggahan atau koreksi. Anda dapat mengirimkan artikel sanggahan melalui WhatsApp: 085242898334.
Kami menghargai setiap masukan demi jurnalisme yang adil, transparan, dan bertanggung jawab.