Iklan

Plafon Roboh , Begini Penjelasan Konstruktif dari CV ILYAS BERDIKARI

Sahril
Kamis, 08 Mei 2025, Mei 08, 2025 WIB Last Updated 2025-05-09T04:23:29Z

                              Ket.Foto: Ilustrasi 

Sorotanwarga.com, Soppeng - Menyikapi sejumlah pemberitaan di media Online terkait insiden jatuhnya plafon di Gedung Serba Guna La Patau, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, pihak pelaksana proyek, CV. ILYAS BERDIKARI, menyampaikan hak jawab resmi sebagai bentuk klarifikasi dan tanggung jawab publik.

Perusahaan menyatakan bahwa proyek Rehabilitasi Gedung Pertemuan Watansoppeng telah dilaksanakan berdasarkan kontrak kerja bernomor: 01/SP/P4BG/PUPR-CK/I/2023 dengan nilai Rp 5.137.167.000,- dan telah melalui serangkaian prosedur teknis sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pernyataan tertulis yang ditandatangani Direktur Utama CV. ILYAS BERDIKARI, H.A. Parawansa, dijelaskan bahwa memang sempat terjadi kegagalan teknis saat pelaksanaan awal proyek, berupa ambruknya pasangan kuda-kuda dari bata ringan akibat beban balok beton yang melintang memiliki bentang sepanjang 40 meter dan tinggi 9 meter, beban yang berat dan melewati batas kekuatan desain awal.

“Akibat kejadian tersebut, kami melakukan perubahan desain melalui mekanisme Change Contract Order (CCO), mengganti material kuda-kuda dari bata ringan menjadi besi IWF dengan sistem Raimona yang lebih kokoh dan saling mengikat. Hasil perubahan ini terbukti bertahan hingga kini,” ungkap Parawansa.

Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa peristiwa kegagalan struktur tersebut terjadi dalam masa pelaksanaan proyek, sehingga tidak menimbulkan kerugian negara. 

Perubahan spesifikasi dan pelaksanaan proyek juga diawasi ketat oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), yang turut mendampingi dari tahap perencanaan hingga Final Hand Over (FHO) kepada pengguna jasa.

Mengenai kabar jatuhnya plafon Gedung La Patau yang ramai diberitakan, CV. ILYAS BERDIKARI telah melakukan pengecekan di lokasi. 

Hasil pemeriksaan menemukan bahwa plafon yang jatuh hanya beberapa lembar gypsum board yang lepas dari rangka. 


Namun, struktur rangka plafon yang terbuat dari holow baja ringan, dinyatakan tetap utuh dan tidak mengalami kerusakan.

“Ini menandakan bahwa struktur utama plafon tidak bermasalah. Kami juga menggunakan penggantung rangka dari bahan holow baja ringan yang teruji,” jelasnya.

Meski masa pemeliharaan proyek telah berakhir sejak tahun lalu dan telah diserahkan secara resmi kepada pengguna jasa, CV. ILYAS BERDIKARI tetap menyatakan komitmennya untuk memperbaiki plafon yang rusak sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesionalisme.

Terkait isu dan tudingan adanya unsur kesengajaan atau praktik korupsi dalam proyek ini, pihak perusahaan menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan dilakukan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. 

Pekerjaan juga telah melalui opname bersama pengguna jasa dan tidak ditemukan pelanggaran ataupun kejanggalan.

“Kami sudah menjalani pemeriksaan dari aparat penegak hukum dan meyakini bahwa seluruh proses pekerjaan telah dilakukan secara profesional dan akuntabel. Insya Allah, kami bekerja sesuai amanah dan spesifikasi teknis,” pungkas H.A. Parawansa.

(Editor: Sahril/Red*)
Komentar

Tampilkan

  • Plafon Roboh , Begini Penjelasan Konstruktif dari CV ILYAS BERDIKARI
  • 0

Topik Populer

Iklan