Sorotanwarga.com, Soppeng - Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Soppeng, Nazamuddin, menggelar pertemuan santai dengan sejumlah wartawan dan aktivis LSM di Jalan Samudera, tepatnya di depan Sekretariat Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN), Kamis (8/5).
Pertemuan yang dikemas dalam suasana ngopi bareng tersebut menjadi wadah awal bagi Nazamuddin yang baru dua minggu bertugas di Kabupaten Soppeng untuk membangun komunikasi aktif dengan unsur masyarakat sipil.
Dihadapan wartawan, Nazamuddin memaparkan bahwa sinergi dengan media dan LSM merupakan elemen penting dalam mendorong keterbukaan informasi dan pencegahan tindak pidana korupsi sejak dini.
Menurutnya , kontrol sosial dari masyarakat menjadi kekuatan pendukung bagi aparat penegak hukum dalam menindak setiap potensi pelanggaran hukum, khususnya dalam pengelolaan anggaran publik.
“Saya harap rekan-rekan media dan LSM kita dapat saling berkomunikasi seperti ini dan kalau bisa, kita rutinkan. Ini penting sebagai bagian dari transparansi dan kolaborasi dalam mengawal pembangunan di daerah,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu , Nazamuddin juga menanggapi serius peristiwa yang tengah ramai diperbincangkan publik terkait robohnya plafon Gedung Serbaguna La Patau yang berada di wilayah Kabupaten Soppeng.
“Kami sudah mencermati pemberitaan yang viral tersebut. Jika nantinya ditemukan adanya indikasi korupsi, tentunya kami akan proses sesuai mekanisme yang berlaku. Penegakan hukum tidak boleh pandang bulu,” tukasnya.
(Penulis: Sahril/Red*)
Catatan Redaksi:
Media SorotanWarga.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat dan berimbang. Jika ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan atas suatu pemberitaan, kami membuka ruang untuk sanggahan atau koreksi. Anda dapat mengirimkan artikel sanggahan melalui WhatsApp: 085242898334.
Kami menghargai setiap masukan demi jurnalisme yang adil, transparan, dan bertanggung jawab.