Sorotanwarga.com, Soppeng - Gelombang kekecewaan dan kemarahan merebak dari kalangan insan pers di Kabupaten Soppeng.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Soppeng kini tengah berada di pusaran isu panas, setelah dugaan kuat mencuat bahwa dana publikasi media yang nilainya mencapai sekitar Rp800 juta diduga menguap entah ke mana.
Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN), Alfred, menyebut bahwa ini telah melampaui batas ketidakadilan dan merupakan bentuk penindasan terang-terangan terhadap jurnalis.
“Ini adalah bentuk penyiksaan profesional terhadap para wartawan. Mereka bekerja tanpa gaji tetap, tetapi justru diperlakukan tak ubahnya alat sekali pakai. Dana yang sudah disahkan tidak ada alasan untuk tidak sampai ke media,” ucap Alfred.
Sementara itu, Trusnardi, pengelola anggaran media di Disdikbud Soppeng, berdalih bahwa pencairan dana untuk periode Januari–Maret 2025 sudah dilakukan.
Akan tetapi , pernyataan ini langsung dibantah oleh beberapa media lokal yang menegaskan belum menerima sepeser pun dana tersebut.
“Kalau memang sudah dicairkan, di mana bukti distribusinya? Jangan main opini, tunjukkan realisasi. Jika tidak, ini bisa dikategorikan sebagai bentuk pembohongan publik dan penyalahgunaan anggaran,” kata Kamaruddin salah satu wartawan senior.
“Kami bukan pengemis. Kami bekerja dengan kode etik dan tanggung jawab besar. Tapi bagaimana masyarakat bisa percaya pada pemberitaan jika kami, penyampai kabar, justru tidak dihargai oleh lembaga yang seharusnya menjadi mitra transparansi?” tukasnya pada Rabu, (14/5).
(Penulis: Sahril/Red*)
Catatan Redaksi:
Media SorotanWarga.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat dan berimbang. Jika ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan atas suatu pemberitaan, kami membuka ruang untuk sanggahan atau koreksi. Anda dapat mengirimkan artikel sanggahan melalui WhatsApp: 085242898334.
Kami menghargai setiap masukan demi jurnalisme yang adil, transparan, dan bertanggung jawab.