Sorotanwarga.com, Soppeng - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengadaan seragam sekolah gratis Tahun Anggaran 2025 menjadi dasar penting untuk melakukan pembenahan dalam proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Soppeng.
Berbagai sumber menilai , pemilihan penyedia pada program yang menggunakan anggaran daerah harus dilakukan lebih selektif agar kualitas pelayanan dan efisiensi anggaran berjalan seiring.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2025, BPK mencatat adanya potensi ketidakefisienan dalam pengadaan seragam sekolah serta memberikan rekomendasi agar penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan mekanisme pemilihan penyedia diperbaiki sesuai ketentuan yang berlaku.
Sejumlah sumber yang mengikuti proses pengadaan tersebut menyampaikan bahwa penyedia yang dipercaya mengerjakan program seragam sekolah gratis harus benar-benar memiliki kapasitas, pengalaman, serta kemampuan memenuhi spesifikasi dan kualitas yang telah ditetapkan pemerintah.
“Program seragam sekolah gratis merupakan kebutuhan ribuan siswa. Karena itu, penyedia harus dipilih lebih selektif dengan mengutamakan kualitas, kemampuan, dan efisiensi penggunaan anggaran,” kata salah satu sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Sumber lainnya memaparkan , proses pemilihan penyedia sebaiknya memberikan kesempatan yang sama kepada pelaku usaha yang memenuhi persyaratan, termasuk UMKM lokal yang memiliki kemampuan sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa.
“Rekomendasi BPK perlu dijadikan pijakan untuk memperbaiki proses pengadaan ke depan. Seleksi penyedia harus dilakukan secara cermat, terbuka, dan mengedepankan kualitas agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat,” tandasnya.
Hingga berita ini dimuat , belum terdapat keterangan resmi dari pihak terkait mengenai tindak lanjut atas rekomendasi BPK terhadap temuan pengadaan seragam sekolah gratis Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Soppeng.
(Penulis: Sahril/Red*)


