Sorotanwarga.com, Soppeng - Ketua LPKN (Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara), Alfred, menyampaikan bahwa pihaknya menerima banyak laporan masyarakat yang menilai pengelolaan program listrik masuk sawah di kabupaten Soppeng diduga dikuasai oleh kelompok tertentu (circle) yang berada di lingkaran kekuasaan Bupati Soppeng (Busop).
Pernyataan itu disampaikan Alfred saat ditemui langsung di sekretariat LPKN, Kamis (4/12). Dalam pernyataannya , ia menyebut bahwa laporan masyarakat menunjukkan adanya pola kerja yang dianggap tertutup dan tidak transparan.
“Kami menerima banyak laporan dari warga. Mereka mempertanyakan mengapa proyek ini seolah hanya dikelola oleh Circle Busop atau orang-orang dekat bupati. Dugaan dominasi ini sangat mengkhawatirkan karena dapat membuka ruang penyimpangan,” sebutnya.
Menurut Alfred , LPKN tengah mendalami rangkaian laporan tersebut untuk memastikan apakah pola penunjukan pelaksana proyek berjalan sesuai mekanisme yang sah.
Ia memaparkan bahwa setiap program pemerintah, terutama yang bersentuhan langsung dengan petani, harus dikelola secara terbuka dan dapat diawasi publik.
“Sumber daya publik tidak boleh hanya berputar pada kelompok tertentu. Jika benar ada struktur tertutup yang mengendalikan proyek, itu sangat merugikan masyarakat dan bertentangan dengan prinsip pemerintahan bersih,” tandasnya.
Hingga berita ini dibagikan , pihak Pemerintah Kabupaten Soppeng belum dikonfirmasi atau dimintai tanggapannya terkait dugaan tersebut.
(Penulis: Sahril/Red*)
(Sumber: Ketua LPKN)


