Ket.Foto: Ilustrasi
Sorotanwarga.com, Soppeng - |Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri Soppeng diminta turun tangan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap proyek P3A Tahun 2023 di Desa Marioriaja, Kecamatan Marioriwawo, mulai dari aspek administrasi hingga fisik pekerjaan di lapangan.
Permintaan audit ini mencuat setelah adanya indikasi kuat dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahun anggaran 2023.
Proyek yang seharusnya dikerjakan secara mandiri oleh kelompok tani , justru diduga kuat dikuasai oleh pihak ketiga, yang berpotensi melanggar ketentuan program tersebut.
Menurut sejumlah sumber internal yang enggan disebutkan namanya, pelaksanaan proyek di lapangan tidak sepenuhnya sesuai dengan juknis dan arahan administrasi prosedural yang berlaku.
Bahkan, hasil fisik pekerjaan disebut-sebut tidak memenuhi ekspektasi masyarakat maupun standar mutu teknis yang ditetapkan.
”Masyarakat sangat berharap agar pihak Kejaksaan Negeri Soppeng segera turun meninjau langsung proyek tersebut. Bukan hanya secara fisik, tapi juga audit dokumen dan alur administrasinya, agar jelas siapa yang sebenarnya mengelola dana itu,” kata salah satu sumber kepada Sorotanwarga.com, Senin (13/10).
Sejumlah pihak menilai bahwa proyek yang seharusnya memberdayakan petani dan memperkuat kelembagaan kelompok tani, justru menyimpang dari semangat pemberdayaan itu sendiri.
Untuk itu , sumber internal berharap agar APH dapat mengusut tuntas proyek tersebut demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana negara.
”Jangan sampai program pemerintah yang seharusnya membantu petani malah menjadi ajang keuntungan bagi pihak yang tidak bertanggung jawab,” harapnya.
Hingga berita ini dipublikasikan , pihak Kejaksaan Negeri Soppeng belum dikonfirmasi terkait permintaan audit ini.
(Penulis: Sahril/Red*)
📰 Redaksi Sorotanwarga.com
Sumber: Wawancara eksklusif & data internal lapangan.