Iklan

Rehab Kantor PPA Soppeng Jalan! Pengawas Wajib Gas Full Awasi Setiap Progres

Sahril
Senin, 28 Juli 2025, Juli 28, 2025 WIB Last Updated 2025-07-28T10:50:04Z

Ket.Foto: Pelaksanaan pekerjaan fisik proyek UPTD PPA Soppeng mulai dikebut!!

Sorotanwarga.com, Soppeng - | Proyek rehabilitasi Kantor UPTD PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) yang terletak di bawah naungan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Soppeng, kini mulai berjalan setelah kontrak ditandatangani pada 14 Juli 2025. 

Berdasarkan data yang terpampang di papan proyek , kegiatan ini dilaksanakan oleh CV. Nawasena Raya Perkasa dan berada di bawah pengawasan CV. Mutia Prima Consultant, dengan jangka waktu pelaksanaan 150 hari kalender.

Meski demikian , proyek yang menelan anggaran fantastis senilai Rp 1.256.868.632 ini mendapat tekanan dari Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN).

Alfred, Ketua LPKN, yang turun langsung meninjau lokasi proyek pada Senin (28/7), menyampaikan pernyataan tegas soal pentingnya pengawasan ekstra ketat dalam setiap progres pekerjaan. 

Ia menyebut , dengan nilai kontrak yang tidak kecil, seluruh pihak terlibat harus profesional, transparan, dan terbuka dalam pengerjaannya.

Dikatakannya , setiap pekerjaan publik harus memenuhi standar mutu yang ditetapkan dan bisa dipertanggungjawabkan secara administratif maupun moral. 

Ia bahkan mengingatkan, bahwa proyek ini adalah cerminan komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak. 


Maka dari itu, lanjutnya, pelaksanaan harus steril dari praktik manipulasi, mark-up, hingga dugaan permainan dengan rekanan.

“Ini bukan proyek ecek-ecek. Nilainya miliaran dan menyangkut fasilitas pelayanan perlindungan anak dan perempuan. Pengawas wajib gas full, jangan hanya datang pas akhir progres! Kami dari LPKN akan terus awasi, dan siap buka-bukaan ke publik kalau ditemukan indikasi ketidakwajaran,” katanya mengingatkan.

Meski begitu, hingga tayangnya berita ini, redaksi belum melakukan konfirmasi terhadap pelaksana proyek maupun pihak pengawas.

(Penulis: Sahril/Red*)

Catatan Redaksi:
Media SorotanWarga.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat dan berimbang. Jika ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan atas suatu pemberitaan, kami membuka ruang untuk sanggahan atau koreksi. Anda dapat mengirimkan artikel sanggahan melalui WhatsApp: 085242898334.

Kami menghargai setiap masukan demi jurnalisme yang adil, transparan, dan bertanggung jawab.
Komentar

Tampilkan

  • Rehab Kantor PPA Soppeng Jalan! Pengawas Wajib Gas Full Awasi Setiap Progres
  • 0

Topik Populer

Iklan