Iklan

Desa Enrekeng di Sentil! Ketua LPKN: Cek Fisik , Cek LPJ-nya Juga

Sahril
Senin, 30 Juni 2025, Juni 30, 2025 WIB Last Updated 2025-06-30T08:36:17Z

Ket.Foto: Kantor Desa Enrekeng!!!

Sorotanwarga.com, Soppeng - Aroma tak sedap tercium dari Desa Enrekeng, Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng, terkait pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) nya.

Ketua lembaga pemantau korupsi dan aparatur negara (LPKN), Alfred, menyerukan agar Kejaksaan Negeri Soppeng segera bertindak. 

Ia tidak hanya meminta penelusuran administratif, tetapi juga pemeriksaan langsung ke lapangan terhadap realisasi fisik dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana desa.

“Saya mendesak Kejari Soppeng untuk tidak hanya duduk di balik meja. Cek LPJ-nya, cek juga kondisi fisiknya. ini soal hak rakyat. Jangan sampai ada proyek fiktif, atau LPJ yang dibuat asal jadi,” kata Alfred saat ditemui di Sekretariat LPKN di Jalan Samudera.


Menurutnya , laporan penggunaan ADD yang semestinya menjadi bukti transparansi dan akuntabilitas, justru menyimpan banyak tanda tanya. 

Ia mengingatkan bahwa pengelolaan dana desa bukan ruang abu-abu yang bisa dimainkan seenaknya. 

“Kami menduga adanya kegiatan yang sekadar ada di atas kertas. LPJ-nya harus diuji validitasnya. Jika perlu, bentuk tim gabungan independen untuk melakukan audit investigatif,” cetusnya, Senin (30/6).

(Penulis: Sahril/Red*)

Catatan Redaksi:
Media SorotanWarga.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat dan berimbang. Jika ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan atas suatu pemberitaan, kami membuka ruang untuk sanggahan atau koreksi. Anda dapat mengirimkan artikel sanggahan melalui WhatsApp: 085242898334.

Kami menghargai setiap masukan demi jurnalisme yang adil, transparan, dan bertanggung jawab.
Komentar

Tampilkan

  • Desa Enrekeng di Sentil! Ketua LPKN: Cek Fisik , Cek LPJ-nya Juga
  • 0

Topik Populer

Iklan