Sorotanwarga.com, Soppeng - Administrasi proyek revitalisasi di SDN 222 Tonronge, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng, dinilai perlu diperiksa secara menyeluruh.
Pemeriksaan tidak cukup hanya melihat hasil fisik bangunan, tetapi juga perlu mencakup dokumen administrasi, proses pengawasan, hingga kesesuaian spesifikasi pekerjaan.
Proyek yang merupakan bagian dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 tersebut saat ini masih dalam tahap pengerjaan dan belum rampung.
Akan tetapi , saat tim media bersama LSM mendatangi lokasi pada Selasa (27/10), ditemukan bagian bangunan yang secara kasatmata terlihat seperti mengalami kemiringan sehingga kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan teknis lebih lanjut.
Kondisi itu menjadi alasan agar pemeriksaan tidak dilakukan setelah pekerjaan selesai saja.
Selama proyek masih berlangsung, aspek konstruksi, kualitas material, ukuran pekerjaan, serta kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis justru dinilai penting untuk diverifikasi sejak dini.
Selain kondisi fisik, keberadaan pengawasan di lapangan juga menjadi hal yang perlu diperjelas.
Saat kunjungan tim media bersama LSM berlangsung, pengawas proyek disebut tidak berada di lokasi, sementara aktivitas pekerjaan masih berjalan.
Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan bahwa pemeriksaan sebaiknya dilakukan secara menyeluruh agar setiap tahapan pekerjaan dapat dipastikan berjalan sesuai ketentuan.
“Jangan hanya fisiknya yang diperiksa setelah selesai. Administrasi, pengawasan dan spesifikasinya juga perlu dicek satu per satu agar jelas apakah pelaksanaannya sudah sesuai dengan ketentuan,“ ungkapnya.
Karena proyek tersebut belum rampung , temuan mengenai bagian bangunan yang terlihat miring belum dapat langsung disimpulkan sebagai pelanggaran konstruksi.
Diperlukan pemeriksaan teknis oleh pihak berkompeten untuk memastikan penyebab dan tingkat kemiringan tersebut serta apakah pekerjaan yang telah dilaksanakan sesuai dengan gambar kerja dan spesifikasi yang ditetapkan.
Pemeriksaan juga penting dilakukan terhadap dokumen proyek, termasuk perencanaan, spesifikasi teknis, metode pelaksanaan, serta mekanisme pengawasan.
Dengan demikian, evaluasi tidak berhenti pada apa yang terlihat di lapangan, tetapi juga dapat memastikan kesesuaian antara dokumen perencanaan dan pekerjaan yang sedang direalisasikan.
Hingga berita ini disusun , proyek revitalisasi SDN 222 Tonronge masih dalam proses pengerjaan. Temuan lapangan tersebut menjadi dasar perlunya verifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak yang memiliki kewenangan, sehingga kualitas pekerjaan serta penggunaan bantuan pemerintah dapat dipastikan berjalan sesuai peruntukannya.
Catatan Redaksi:
Media SorotanWarga.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat dan berimbang. Jika ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan atas suatu pemberitaan, kami membuka ruang untuk sanggahan atau koreksi. Anda dapat mengirimkan artikel sanggahan melalui WhatsApp: 085242898334.
Kami menghargai setiap masukan demi jurnalisme yang adil, transparan, dan bertanggung jawab.
(Penulis: Sahril/Red*)


