Iklan

FIX Resmi! ASN Wajo Kini Bisa WFH Tiap Jumat

Sahril
Selasa, 12 Mei 2026, Mei 12, 2026 WIB Last Updated 2026-05-12T17:14:58Z


Wajo, Sorotanwarga.com - Pemerintah Kabupaten Wajo resmi memberlakukan sistem Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat mulai 15 Mei 2026. 


Kebijakan tersebut menjadi bagian dari penerapan pola kerja kombinasi WFH dan Work From Office (WFO) di lingkungan Pemkab Wajo.


Penerapan sistem kerja baru itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Wajo Nomor 800.1.6.2/1108 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo tertanggal 6 April 2026.


Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Hj. Armayani, mengumumkan langsung kebijakan tersebut saat memimpin apel pagi ASN lingkup Pemkab Wajo, Senin (11/5/2026). 


Dalam skema yang diterapkan, ASN dijadwalkan bekerja dari rumah satu kali dalam sepekan, tepatnya setiap hari Jumat.


Meski begitu , Pemerintah Kabupaten Wajo menegaskan tidak seluruh ASN dapat menjalankan sistem kerja dari rumah. 


Sejumlah pejabat dan unit pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan bekerja penuh di kantor agar pelayanan tetap berjalan normal.


Pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, camat, lurah, hingga perangkat daerah yang menangani layanan darurat seperti BPBD dan Satpol PP tetap menjalankan pola kerja penuh di kantor.


Selain itu, unit pelayanan langsung seperti Disdukcapil, DPMPTSP, bidang kebersihan dan persampahan Dinas Lingkungan Hidup juga tidak masuk dalam skema WFH.


Sektor kesehatan dan pendidikan pun tetap menjalankan aktivitas normal secara penuh di lokasi kerja masing-masing. 


RSUD Lamaddukkelleng, RSUD Siwa, seluruh puskesmas, laboratorium kesehatan daerah, hingga sekolah tingkat PAUD, TK, SD sampai SMP sederajat tetap beroperasi seperti biasa.



Pemkab Wajo meminta seluruh kepala perangkat daerah mengatur teknis pelaksanaan WFH secara ketat agar pelayanan publik tidak terganggu selama penerapan sistem kerja baru tersebut.


“Pelayanan kepada masyarakat tetap harus optimal. Pengaturan jadwal menjadi tanggung jawab masing-masing kepala SKPD,” ujar Sekretaris Daerah Wajo, Hj. Armayani.


Menariknya , ASN yang mendapat giliran WFH tetap diwajibkan mengikuti program “Jumat Bersih” sebagai bagian dari dukungan terhadap program Indonesia ASRI Presiden. 


Setelah mengikuti kerja bakti bersama, ASN diperbolehkan melanjutkan pekerjaan dari rumah.


“Bagi yang WFH tetap ikut kerja bakti bersama ASN lainnya. Setelah kerja bakti, bisa melanjutkan tugas dari rumah,” kata Hj. Armayani.


Sementara itu, Kepala BKPSDM Wajo, Syamsul Bahri, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari transformasi budaya kerja birokrasi agar lebih adaptif, efisien, dan tetap produktif di tengah upaya efisiensi anggaran daerah.


Pemkab Wajo memastikan penerapan sistem WFH setiap Jumat akan dipantau dan dievaluasi secara berkala guna memastikan kualitas pelayanan publik tetap berjalan maksimal.


“Transformasi pola kerja ini diarahkan untuk mendukung efisiensi tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tandas Syamsul Bahri.


(Laporan: A.MPJR)

Komentar

Tampilkan

  • FIX Resmi! ASN Wajo Kini Bisa WFH Tiap Jumat
  • 0

Topik Populer

Iklan