Iklan

Soal Apotek Bodong Kadis PTSP Bales "Melanggar" Doang, LPKN: Lah, Terus Solusinya?

Sahril
Sabtu, 28 Juni 2025, Juni 28, 2025 WIB Last Updated 2025-06-28T14:41:04Z

Ket.Foto: Redaksi Sorotanwarga.com , Saat Jumpa Dengan Ketua LPKN!!

Sorotanwarga.com, Soppeng - Polemik seputar keberadaan apotek-apotek yang diduga tak berizin atau kerap disebut “apotek bodong” di Kabupaten Soppeng terus diperbincangkan. 

Kepala Dinas DPMPTSP, Andi Dhamrah, saat dikonfirmasi Sorotanwarga.com melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (28/6), mengakui bahwa hanya terdapat 62 apotek yang memiliki izin resmi beroperasi di wilayah Soppeng.

“Ada 62 apotik di Soppeng yang berizin,” tulis Andi Dhamrah singkat.

Namun, ketika ditanya mengenai langkah atau tindakan konkret terhadap apotek-apotek yang diduga beroperasi secara ilegal alias tanpa izin, jawaban yang diberikan justru sangat normatif.

“Melanggar,” balasnya pendek kepada redaksi Media Sorotanwarga.com.

Sayangnya , ketika pesan lanjutan dikirim untuk meminta penjelasan mengenai sanksi atau upaya penertiban, Andi Dhamrah memilih diam. 

Menyayangkan hal itu , Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN), Alfred menilai , lemahnya sikap pejabat publik terhadap peredaran obat-obatan dari apotek yang tidak mengantongi izin resmi.

“Kalau cuma bilang melanggar, itu bukan solusi. Itu pernyataan datar tanpa keberanian. Lalu, solusinya apa? Jangan diam, ini menyangkut keselamatan rakyat. APH (aparat penegak hukum) juga jangan tidur,” kata Alfred dalam pernyataannya kepada Sorotanwarga.com.

Menurut dia , diamnya dinas terkait dan minimnya keterlibatan aparat penegak hukum dalam mengurai peredaran apotek ilegal patut dicurigai. 


Ia mempertanyakan , apakah ada pembiaran sistemik atau justru ada "main mata" di balik keberadaan apotek tanpa izin yang tetap beroperasi terang-terangan.

“Obat dari apotek tanpa izin bisa membahayakan. Kalau Kadis PTSP cuma bisa jawab ‘melanggar’, lalu siapa yang bertindak? Kami butuh kepastian tindakan, bukan sekadar pengakuan,” cetusnya.

Ia pun meminta agar APH tidak tinggal diam, sebab menurutnya, pembiaran terhadap aktivitas ilegal yang melibatkan obat-obatan bisa merambah pada indikasi kejahatan yang lebih serius, seperti peredaran obat palsu atau penyalahgunaan bahan farmasi.

“APH jangan cuma berani tegas ke masyarakat kecil. Kalau soal mafia obat dan apotek nakal, kok malah pada sepi?” sindirnya.

(Penulis: Sahril/Red*)

Catatan Redaksi:
Media SorotanWarga.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat dan berimbang. Jika ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan atas suatu pemberitaan, kami membuka ruang untuk sanggahan atau koreksi. Anda dapat mengirimkan artikel sanggahan melalui WhatsApp: 085242898334.

Kami menghargai setiap masukan demi jurnalisme yang adil, transparan, dan bertanggung jawab.










Komentar

Tampilkan

  • Soal Apotek Bodong Kadis PTSP Bales "Melanggar" Doang, LPKN: Lah, Terus Solusinya?
  • 0

Topik Populer

Iklan