Iklan

Nggak Main-Main!! Aipda Jumaldi Bongkar Stok Miras di Panincong

Sahril
Selasa, 06 Mei 2025, Mei 06, 2025 WIB Last Updated 2025-05-07T03:03:58Z


Ket.Foto: Barang Bukti (Miras) Yang Diamankan!!!


Sorotanwarga.com, Soppeng - Timsus Polres Soppeng yang dikomandoi langsung oleh Aipda Jumaldi, sukses membongkar praktik peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Panincong, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, pada Senin malam, 5 Mei 2025, pukul 21.30 WITA.


Penggerebekan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Lipu 2025 yang digelar serentak di wilayah hukum Polres Soppeng berdasarkan Surat Perintah Nomor: SPRIN / 308 / V / OPS.1.3 / 2025.


Operasi ini bertujuan menekan potensi gangguan ketertiban masyarakat yang kerap dipicu oleh konsumsi miras.


Dalam operasi tersebut, Timsus berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras sebagai barang bukti, yaitu:


18 botol bir merek Anker


7 botol anggur hijau merek API


7 botol anggur hitam merek Cap Orang Tua


5 botol anggur merah merek Cap Orang Tua


1 botol vodka merek Tora-Tora


Barang bukti tersebut ditemukan di kediaman Lk D, seorang petani yang berdomisili di Desa Panincong.


Saat ini , seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Soppeng guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.


Untuk itu, Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Soppeng dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.


“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras di wilayah kami. Operasi ini akan terus kami lanjutkan sebagai bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat,” terang Kapolres dalam keterangannya.


(Editor: Sahril/Red*)


Komentar

Tampilkan

  • Nggak Main-Main!! Aipda Jumaldi Bongkar Stok Miras di Panincong
  • 0

Topik Populer

Iklan