Selasa 20•05•2025

Iklan

Bawa Badik Tanpa Izin? Tidak di Soppeng, Bung! Tim Resmob Standby 24 Jam!!

Sahril
Selasa, 06 Mei 2025, Mei 06, 2025 WIB Last Updated 2025-05-07T09:41:29Z


Ket.Foto: Pelaku Pembawa Badik Yang Diamankan!!


Sorotanwarga.com, Soppeng - "Bawa badik tanpa izin? Tidak di Soppeng, Bung!" Ungkapan ini bukan sekadar slogan, tapi peringatan tegas yang dibuktikan langsung oleh jajaran Polres Soppeng.


Tim Resmob Unit V Satreskrim Polres Soppeng, yang dikenal sigap dan siaga 24 jam, kembali menunjukkan taringnya.


Pada Selasa malam, 6 Mei 2025 pukul 22.00 WITA, satuan ini sukses mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin di Kelurahan Macanre, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng.


Operasi yang digelar dalam rangka Operasi Pekat Lipu 2025 ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/308/V/OPS.1.3/2025 tertanggal 1 Mei 2025, sebagai bagian dari langkah preventif aparat dalam memberantas penyakit masyarakat.


Pelaku , Diming (47), petani asal Desa Baringeng, tak berkutik saat petugas mendapati sebilah badik sepanjang 28 cm yang disembunyikannya.


Ketika diinterogasi , pelaku mengakui bahwa senjata tersebut adalah miliknya dan dibawa tanpa izin resmi.

Aipda Jumaldi, selaku pimpinan tim memaparkan, bahwa penangkapan dilakukan saat tim melaksanakan patroli rutin malam hari.


“Kegiatan patroli kami tidak hanya untuk mencegah kriminalitas, tetapi juga menindak tegas pelanggaran yang berpotensi mengancam ketertiban masyarakat,” tegasnya.


Sementara itu, Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, memberikan apresiasi atas kesigapan anggotanya.


Ia menegaskan bahwa jajaran Polres Soppeng akan terus berada di garda terdepan dalam menjaga stabilitas wilayah.


“Kami tidak main-main. Siapa pun yang membawa senjata tajam tanpa hak, akan kami tindak sesuai hukum. Tim Resmob kami standby 24 jam, tanpa kompromi,” tandasnya.


(Editor: Sahril/Red*)

Komentar

Tampilkan

  • Bawa Badik Tanpa Izin? Tidak di Soppeng, Bung! Tim Resmob Standby 24 Jam!!
  • 0

Iklan