Sorotanwarga.com, Soppeng - |Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan blak-blakan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum, termasuk dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang belakangan ramai diperbincangkan di Kabupaten Soppeng.
Pernyataan tegas itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, yang mewakili Kapolda Sulsel, saat diwawancarai secara cegat oleh awak media di Polres Soppeng, pada (18/12).
Penegasan ini sekaligus menjadi respons institusi Polri atas dugaan praktik mafia BBM, khususnya penyalahgunaan solar bersubsidi.
“Setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri akan ditindak tegas. Tidak ada toleransi, termasuk apabila terbukti ada keterlibatan dalam penyalahgunaan subsidi solar,” kata Kombes Pol. Didik Supranoto kepada wartawan.
Ia menyebut , penegakan hukum akan dilakukan secara profesional, objektif, dan berlandaskan aturan yang berlaku.
Dikatakannya , tidak hanya proses pidana, sanksi disiplin dan kode etik profesi Polri juga akan diterapkan apabila ditemukan unsur pelanggaran oleh personel kepolisian.
Dalam kesempatan tersebut , Kombes Pol. Didik juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi.
Ia meminta warga tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di SPBU maupun indikasi penyimpangan lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran di lapangan. Laporan dapat disampaikan melalui portal pengaduan resmi yang telah disediakan, agar bisa segera ditindaklanjuti secara cepat dan terukur,” pintanya.
Polda Sulsel, kata Didik, berkomitmen menjaga kepercayaan publik dengan memastikan setiap laporan diproses secara transparan dan akuntabel.
“Jika terbukti ada pelanggaran, maka proses hukum dan disiplin akan dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tandasnya.
(Penulis: Sahril/Red*)


