Iklan

Pimpred Katata.id Bantah Pernyataan HK dan Pertanyakan Dasar Legalitasnya sebagai Pengamat Pers!

Sahril
Sabtu, 29 November 2025, November 29, 2025 WIB Last Updated 2025-11-29T14:08:10Z


Sorotanwarga.com, Soppeng - Pernyataan seorang individu berinisial HK yang menyebut dirinya pengamat pers dan mengimbau seluruh organisasi pers di Kabupaten Soppeng soal penggunaan nama resmi , mendapat respons tegas dari Sofyan, Pemimpin Redaksi Katata.id, Sabtu (29/11).


Sofyan menilai pernyataan HK tidak memiliki dasar otoritas yang jelas, terlebih ketika disampaikan seolah-olah memiliki posisi struktural dalam dunia pers.


“HK bicara soal legalitas organisasi pers, tetapi dirinya sendiri tidak menunjukkan dasar legalitas maupun kapasitas yang dapat dijadikan acuan. Publik berhak tahu, apa yang membuat HK merasa layak berbicara atas nama pengamat pers?” ucapnya.


Ia menegaskan bahwa dunia pers bekerja berdasarkan regulasi formal, bukan opini personal yang berdiri tanpa landasan kompetensi.


“Pers tidak berada di bawah arahan individu siapa pun. Ada undang-undang, ada kode etik, ada lembaga resmi. Jika seseorang ingin berbicara atas nama pengamat pers, maka ia harus menunjukkan kredibilitas, bukan hanya mengklaim,” cetusnya.


Menurutnya , langkah HK menyampaikan imbauan secara terbuka justru menimbulkan kesan seolah dirinya memiliki mandat tertentu dalam struktur pers, padahal tidak ada data yang menunjukkan keberadaan peran tersebut.



“Kalau HK ingin menilai legalitas media, maka ia wajib lebih dulu memperlihatkan legalitas dirinya dalam kapasitas yang ia klaim. Tidak bisa berbicara tentang ketertiban bila fondasi dirinya saja tidak diketahui,” jelasnya.



Sofyan menyatakan bahwa media tidak dapat diarahkan oleh individu yang tidak memiliki legitimasi keahlian, apalagi ketika mengeluarkan pernyataan yang berpotensi memengaruhi persepsi publik tentang organisasi pers.


“Kami menghargai masukan siapa pun, tetapi kami tidak menerima klaim sepihak yang mencoba menempatkan diri sebagai otoritas tanpa bukti kompetensi. Dunia pers terlalu penting untuk didefinisikan oleh orang yang tidak memiliki rekam jejak jelas,” terangnya.


Ia memaparkan bahwa dirinya dan rekan-rekan media lainnya akan terus menjaga integritas pemberitaan dan memastikan bahwa narasi terkait pers tidak diserahkan pada opini personal yang tidak dapat diverifikasi.


“Jika berbicara tentang profesionalitas, kita semua harus tunduk pada standar yang sama. Media dituntut patuh pada aturan, maka pihak yang mencoba memberi arahan pun harus memenuhi syarat setara,” tandas Sofyan.


Hingga berita ini diterbitkan , pihak HK belum dikonfirmasi terkait dirinya yang mengklaim sebagai pengamat pers.


(Penulis: Sahril/Red*)

(Sumber: Pimpred Katata.id)

Komentar

Tampilkan

  • Pimpred Katata.id Bantah Pernyataan HK dan Pertanyakan Dasar Legalitasnya sebagai Pengamat Pers!
  • 0

Topik Populer

Iklan