Iklan

APH Diharap Cek Per Cek Administrasi pada Proyek Rehabilitasi Kantor UPTD PPA Soppeng!

Sahril
Senin, 29 September 2025, September 29, 2025 WIB Last Updated 2025-09-30T04:00:10Z

 

Ket.Foto: Papan Informasi Pada Proyek Rehabilitasi Kantor UPTD PPA Kabupaten Soppeng!!


Sorotanwarga.com, Soppeng - |Aparat Penegak Hukum (APH) diharap melakukan cek per cek administrasi pada Proyek rehabilitasi Kantor UPTD PPA Kabupaten Soppeng dengan nilai kontrak mencapai Rp1,256 miliar .


Langkah ini dinilai penting untuk memastikan seluruh tahapan proyek dijalankan sesuai aturan yang berlaku.


Berdasarkan dokumen resmi , proyek ini tercatat dengan nomor kontrak 01/KONTRAK/DF/UPT/DP3AP2KB/VII/2025, ditandatangani pada 14 Juli 2025, dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender. 


Diketahui , proyek tersebut dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2025, dengan pelaksana CV. Nawasena Raya Perkasa dan konsultan pengawas CV. Mutiara Prima Consultant.



Desakan pemeriksaan administrasi diarahkan pada proses tender, kontrak, hingga pelaporan teknis. 


Tujuannya agar pemanfaatan anggaran daerah benar-benar sesuai prosedur, serta tidak menimbulkan potensi persoalan hukum di kemudian hari.


Salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menegaskan bahwa keterlibatan APH dalam hal ini pihak kejaksaan negeri Soppeng, akan memperkuat akuntabilitas proyek. 


“Cek per cek administrasi diperlukan untuk memastikan kejelasan dan ketertiban penggunaan anggaran pada proyek yang bernilai miliaran rupiah ini,” harapnya, Selasa (30/9).


Hingga berita ini disiarkan , pihak pelaksana dan pengawas proyek maupun kejaksaan negeri Soppeng belum dimintai tanggapannya terkait harapan tersebut.


(Penulis: Sahril/Red*)

Komentar

Tampilkan

  • APH Diharap Cek Per Cek Administrasi pada Proyek Rehabilitasi Kantor UPTD PPA Soppeng!
  • 0

Topik Populer

Iklan