Sorotanwarga.com, Soppeng - Aksi mencurigakan di siang bolong di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, menyulut amarah publik.
Sebuah rekaman kamera memperlihatkan kegiatan pengisian solar bersubsidi ke dalam jerigen, praktik yang dilarang dan berpotensi merugikan negara serta masyarakat luas.
Lokasi kejadian berada tepat di depan Rumah Adat Sao Mario, Batu-Batu, Desa Laringgi, Kecamatan Marioriawa pada Jum'at (2/5) kemarin.
Dalam rekaman , terlihat jelas dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang seyogianya diperuntukkan bagi rakyat kecil.
Menanggapi sorotan tajam dari media, Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, dalam pernyataannya melalui pesan WhatsApp kepada awak media pada Sabtu malam (3/5), ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan serius.
”Saya teruskan info ini ke Kasat Reskrim untuk lidik. Kami akan mencari kebenaran informasi terlebih dahulu. Setelah itu, Kasat Reskrim akan menentukan langkah sesuai hasil penyelidikan yang didapat,” tegasnya.
Akan tetapi , pernyataan singkat yang dilontarkan Kasatreskrim Polres Soppeng, AKP Nurman Matasa, memicu tanda tanya besar.
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, ia hanya menjawab, "Nanti dicek yah," tanpa penjelasan lebih lanjut.
Diketahui , sejumlah media online sebelumnya telah lebih dulu mengangkat dugaan praktik ilegal ini, memperkuat asumsi bahwa kegiatan serupa bukan kali pertama terjadi.
Kuat dugaan , ada pola yang berlangsung lama dan terorganisir, dengan potensi keterlibatan oknum tertentu yang harus segera diusut tuntas.
(Penulis: Sahril/Red*)
Catatan Redaksi:
Media SorotanWarga.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat dan berimbang. Jika ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan atas suatu pemberitaan, kami membuka ruang untuk sanggahan atau koreksi. Anda dapat mengirimkan artikel sanggahan melalui WhatsApp: 085242898334.
Kami menghargai setiap masukan demi jurnalisme yang adil, transparan, dan bertanggung jawab.