Iklan

Ketua KPU Soppeng Disinyalir ’Bermain’ dalam Pengelolaan Dana Hibah Rp21 Miliar

Sahril
Selasa, 11 Maret 2025, Maret 11, 2025 WIB Last Updated 2025-03-11T15:09:27Z

                             Ket.Foto: Ilustrasi 

Sorotanwarga.com, Soppeng - Pengelolaan dana hibah sebesar Rp21 miliar yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng dari Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 kemarin , kini menjadi pembahasan. 

Ketua KPU Soppeng disinyalir bermain dalam pengelolaan dana hibah tersebut, mengingat hingga saat ini belum ada kejelasan terkait penggunaannya. 

Sikap diam Ketua KPU Soppeng, Irwan Usman, semakin memperkuat dugaan adanya hal yang tidak transparan dalam alokasi anggaran ini.

Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN) Kabupaten Soppeng, Alfret, menyoroti hal ini dan menegaskan bahwa transparansi dalam pengelolaan dana publik adalah kewajiban. 

Menurutnya , Ketua KPU Soppeng disinyalir bermain dalam pengelolaan dana hibah Rp21 miliar ini, sehingga perlu ada audit menyeluruh oleh pihak berwenang.


”Ketua KPU Soppeng seharusnya menjelaskan, bukan malah menghindar! Ini dana publik, bukan uang pribadi!” kata Alfret di saat ditemui di kediamannya pada Selasa (11/3).

Dia meminta Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng dan Inspektorat, untuk segera melakukan audit terhadap dana hibah ini. 

Langkah tersebut kata dia , dinilai penting agar ada kejelasan mengenai penggunaan anggaran dan untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan.

”Jika KPU Soppeng tidak segera memberikan penjelasan, maka Kejaksaan Negeri dan Inspektorat harus turun tangan,” ucapnya.

Hingga berita ini disiarkan , belum ada tanggapan atau keterangan resmi dari Ketua KPU Soppeng, Irwan Usman, terkait hal ini. 

(Penulis: Sahril/Red*)
Komentar

Tampilkan

  • Ketua KPU Soppeng Disinyalir ’Bermain’ dalam Pengelolaan Dana Hibah Rp21 Miliar
  • 0

Topik Populer

Iklan